Habib Ali Baqir al-Saqqaf

Membincang Perihal Tarek

HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Apakah saudara pernah mendengar tentang Tarek? Membincang soal tarek, maka kita perlu memahami dulu bahwa tarek adalah meninggalkan suatu perbuatan (bukan dalil keharaman). Hari ini pembahasan dan membincang Daurah Kitab Ruhul Ushul sampai kepada pembahasan yang sangat penting sekali yaitu masalah at-Tarek al-Muthlaq الترك المطلق . Yang mana maksudnya adalah “Jika Nabi […]Read More

Membincang Aqidah, Ilmu Kalam, dan Falsafah

HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Masih banyak dari kalangan penuntut ilmu bahkan dari Asatizah tidak bisa membedakan antara tiga istilah ini yakni aqidah, ilmu kalam, dan falsafah akhirnya banyak sekali yg mencampur adukan antara tiga ilmu yg berbeda ini. Adapun aqidah adalah ilmu yg membahas tentang apa saja yg wajib kita yakini & ilmu ini terkesan mudah […]Read More

Memilih Pemimpin Itu Perkara yang Furu’ Bukan Ushul

HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Secara umum para ulama ahli sunnah mengatakan bahwa masalah mengangakat imam atau pemimpin adalah masalah fikih atau furu’. Kkarena itu Al-Imam Al-Ghozali mengatakan bahwa hal itu bukan dari perkara yg muhimmat (penting) yg mana hal itu adalah isyarat bahwa hal ini bukan masalah ushuliyah aqoidiyah. Dengan arti bahwa salah atau benar masalah […]Read More

Tantangan bagi Orang Awam untuk Masuk Surga

HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Setiap zaman pasti mempunyai tantangannya masing-masing dalam aspek keagamaan contohnya pada zaman tiga abad pertama dalam Islam yang mana tantangannya adalah maraknya Mazhab Muktazilah. Pada zaman itu sampai menguasai pemerintahaan dan bidang lain dalam kehidupan sosial agama masyarakat. Maka pada saat itu sangat susah untuk menjadi Ahli Sunnah karena tekanan kekuasaan pada zaman […]Read More

Ilmu Diwariskan Kepada Murid Bukan Anak

HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Para ulama dari zaman dahulu berusaha sekuat tenaga untuk mencari murid-murid yang hebat agar bisa meneruskan perjuangan mereka. Bahkan sebagian daripada ulama sampai berpindah negara untuk mencari murid seperti yg dilakukan oleh al-Imam Syafi’i berpindah dari Iraq ke Mesir. Sebab itulah kita melihat pewaris para ulama itu para muridnya seperti al-Imam Syafi’i […]Read More

Kitab Nahwu Yang Haram Dipelajari

HIDAYATUNA.COM – Sejak zaman dahulu selalu terjadi perdebatan antara pelajar tentang hukum mempelajari Mantiq dan Ilmu Kalam. Ada yang mengatakan 2 ilmu tersebut Haram ada yang mengatakan mubah, ada yang mengatakan Fardhu Kifayah bahkan Fardhu A’in. Saya akan headline yang mengatakan bahwa hukumnya adalah haram, biasanya pendapat ini di back up habis-habisan oleh para Wahabi […]Read More

Kehebatan Mazhab Syafi’i

HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Berikut ini adalah sedikit catatan yang akan mengulas tentang kehebatan mazhab Syafi’i. Tetapi sebelum itu sebaiknya mengetahui terlebih dahulu tentang apa itu mazhab. Mazhab adalah kumpulan daripada kaedah-kaedah umum yg di buat oleh mujtahid Mutlaq berdasarkan kajian mereka dalam Al-Qur’an dan sunah yg mana kaidah-kaidah tersebut akan digunakan untuk beristinbat hukum dari […]Read More

Metode Mutakallimin dalam Menganalisa Sebuah Masalah

HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Metode Mutakallimin adalah suatu metode yang membahas sesuatu dari akarnya kemudian mereka akan menjadikan masalah tersebut beserta hukumnya sebagai qoidah secara umum kemudian akan di generalkan ke semua masalah yg masuk di dalamnya. Contohnya ketika Ibn Taimiyah berpendapat bahwa Tasalsul Nau’i itu tsabit pada alam semesta dengan makna bahwa sebelum Allah menciptakam alam […]Read More

Ini Perbedaan antara Ilmu Kalam dan Aqidah

HIDAYATUNA.COM , Yogyakarta –  Ilmu kalam mempunyai banyak nama lain, di antaranya adalah ilmu tauhid dan ushuluddin. Akan tetapi banyak yang sampai sekarang yang masih belum mengetahui perbedaan antara ilmu kalam dan aqidah. Secara ringkas, pengertian ilmu aqidah adalah ilmu yang membahas tentang apa saja yang wajib diyakini oleh seorang muslim dari keyakinan terhadap Allah […]Read More

Orang yang Tidak  Bisa Diajak Berdebat

HIDAYATUNA.COM – Perdebatan adalah sistem dimana dua orang atau lebih beradu Hujjah (dalil) dalam sebuah masalah yang ada perbedaan signifikan antara kedua orang tersebut. Seperti ketika salah satunya menghalalkan kemudian yang satunya mengharamkan dan mesti masalah yang diperdebatkan kebenarannya susah untuk diketahui atau lebih dikenal dengan masalah Nazoriyah bukan masalah yang Dhoruriyah yang kebenarannya bisa dengan mudah […]Read More