Membincang Aqidah, Ilmu Kalam, dan Falsafah

 Membincang Aqidah, Ilmu Kalam, dan Falsafah

Membincang Aqidah, Ilmu Kalam, dan Falsafah (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Masih banyak dari kalangan penuntut ilmu bahkan dari Asatizah tidak bisa membedakan antara tiga istilah ini yakni aqidah, ilmu kalam, dan falsafah akhirnya banyak sekali yg mencampur adukan antara tiga ilmu yg berbeda ini.

Adapun aqidah adalah ilmu yg membahas tentang apa saja yg wajib kita yakini & ilmu ini terkesan mudah serta singkat biasanya kita dapatkan dalam kitab-kitab semacam Aqidatul Awam, Sifat 20, Jauharoh Tauhid dan Ummul Barohin yg mana kitab-kitab ini boleh diajarkan kepada orang awam.

Ilmu kalam adalah ilmu yg membahas tentang dalil-dalil yg membuktikan kebenaran Aqidah yg mana ilmu ini terbatasi dengan al-Ma’lum minaddin bi dhoruroh.

Ilmu ini juga dinamakan ilmu ushuluddin serta tergolong ilmu yg susah dan memerlukan waktu yg tidak sebentar untuk mempelajarinya.

Ilmu kalam tidak sesuai untuk diajarkan kepada orang awam.

Begitu pula ketika ada seorang ustaz mengajarkan ilmu ini maka orang awam tidak boleh untuk mendengarkannya karena ditakutkan dia akan salah paham terhadap apa yg dia dengar bukan malah menghentikan ustaz tersebut untuk mengajar.

Contoh kitab-kitab dalam ilmu kalam: Al-Iqtishod fil I’tiqod, Syarah Aqoid Nasafiyah, Al-Arbai’in fi Ushuluddin, Syarah Mawaqif, dan lain sebagainya.

Ilmu Filsafah (Ilahi) adalah ilmu yg membahas tentang apapun yg ada didunia ini untuk mencapai pengetahuan terhadap entitas tertinggi (Tuhan) tanpa terbatasi dengan al-Ma’lum minaddin bi dhoruroh.

Jadi kadang hasil dari filsafat bisa bertentangan dengan agama islam & kadang sesuai dengan Islam karena Filsafat lebih umum dari pada ilmu kalam.

Contoh kitab-kitab yg mempelajari Filsafat adalah: Nihayatul Hikmah, Isyarot wa Tanbihat, Maqoshidul Falasifah dan kitab-kitab yg lain yg dikarang oleh Ibn Sina atau Al-Farobi.

Faedah mengetahui hal-hak semacam ini agar kita tidak tersilap ketika ada orang-orang yg hanya belajar kitab selevel Tuhfatul Murid, Syarah Ummil Barohin atau Syarah Aqidatu Awam maka dia masih belum terklasifikasi sebagai seorang mutakallim.

Karena kitab yg dia baca hanya sebatas ilmu Aqidah saja walaupun para murid atau teman mereka menjadikan orang-orang tersebut sebagai rujukan ilmu kalam.

Orang yg belajar kitab-kitab filsafat Ibn Rusyd, Aristo atau Ibn Sina dan Al-Farobi tidak bisa dikatakan sebagai seorang mutakallim karena Malakah Ilmiyah-nya tidak terbatasi dengan al-Ma’lum minaddin bi dhoruroh.

Sebab itu saya aneh ketika melihat beberapa orang yg belajar filsafat dijadikan rujukan Ahli Sunnah pada beberapa masalah di beberapa tempat yg pernah saya kunjungi.

Wallahu a’lam. []

Habib Ali Baqir al-Saqqaf

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *