Allah di Langit Tetapi Tidak Bertempat

 Allah di Langit Tetapi Tidak Bertempat

Sebuah Renungan: Tentukan Prioritas (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Seperti berkali-kali saya jelaskan, akidah Ahlussunah wal Jamaah (Asy’ariyah-Maturidiyyah) dibangun dari dua pondasi.

Dua pondasi tersebut adalah pondasi itsbat (menetapkan apa yang ditetapkan oleh Allah dan Rasul) dan pondasi tanzih (menyucikan Allah dari segala sifat yang tidak layak bagi ketuhanan).

Praktik penerapan kedua pondasi ini secara bersamaan misalnya ditunjukkan oleh Qadli Abdul Wahab al-Baghdadi, ulama besar dari kalangan Malikiyah yang wafat pada tahun 422 H.

Ia adalah salah satu murid dari Imam Al-Baqillani yang notabene imam kedua dalam madrasah Asy’ariyah.

Seperti dapat dilihat dalam SS ke-1, Qadli Abdul Wahab dalam syarahnya terhadap akidah Imam Ibnu Abi Zaid al-Qayruwani menyatakan dengan tegas bahwa Allah di langit, Allah istawa atas Arasy dan Allah tidak di mana-mana.

Sebagaimana ayat-ayat dan hadis sahih menyatakan demikian. Yang perlu dicermati, ia mengkritik diksi فوق عرشه yang dipakai oleh Imam Ibnu Abi Zaid.

Menurutnya, itu tidak tepat sebab nash al-Qur’an memakai diksi على العرش bukan فوق العرش. Kata فوق berarti “berada di atas” sedangkan kata على berarti atas.

Meskipun mirip, tapi yang jelas diksi dalam nash Al-Qur’an adalah yang paling layak ditiru. Ini adalah bukti kesetiaan ulama Asya’irah terhadap nash al-Qur’an sehingga sedikit modifikasi diksi pun digugat.

Ini adalah pondasi itsbat yang harus diyakini dengan cara menetapkan dalil yang sahih.

Para pembenci Asy’ariyah andai diperlihatkan potongan tangkapan layar itu saja tanpa tahu siapa pengarangnya mungkin tidak akan percaya bahwa itu ditulis oleh seorang ulama Asy’ari.

Sebab para pembenci hampir semuanya mendasarkan kebenciannya pada tulisan pembenci lain yang kebanyakan hanya menebar hoax atau salah paham, bukan hasil dari membaca karya ulama Asy’ariyah sendiri sehingga dalam sangkaan mereka Asy’ariyah menolak nash, padahal justru itsbat shifat yang ada dalam nash.

Kemudian dalam SS ke-2 dipraktekkan pondasi tanzih dengan cara menegaskan bahwa istawa atau istilah “Allah di langit” bukanlah dalam makna penetapan kaifiyah.

Justru kaifiyah dinafikan dari Allah sebab itu mengarah pada perpindahan lokasi, haiz (batasan fisikal), dan kebutuhan pada tempat.

Ini semua ujungnya adalah tajsim yang dianggap kufur oleh segenap umat islam sehingga pasti bukan itu yang dimaksud.

Nabi tidak menetapkan makna fisikal itu, sahabat juga tidak menanyakan soal itu.

Hal-hal yang mengarah pada tajsim ini murni hanya muncul dari khayalan dan fantasi rusak para mujassim yang menganut sejatinya menganut filsafat materialisme yang berkeyakinan bahwa tidak ada yang wujud selain materi.

Semoga bermanfaat. []

Abdul Wahab Ahmad

Ketua Prodi Hukum Pidana Islam UIN KHAS Penulis Buku dan Peneliti di Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur dan Pengurus Wilayah LBM Jawa Timur.

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *