PPPK Guru Miliki Kuota Terbanyak di Daftar CPNS 2021

 PPPK Guru Miliki Kuota Terbanyak di Daftar CPNS 2021

Penyuluh Sosialisasikan Protokol Idul Adha (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Pemerintah telah mengumumkan pendaftaran CPNS 2021 telah dibuka. Sebanyak 707.622 orang dibutuhkan dalam daftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) kali ini.

Dari jumlah total 707.622 CPNS yang dibutuhkan tahun ini, 531.076 orang dikhususkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru. Jumlah ini merupakan yang terbanyak dalam daftar CASN 2021.

Sementara untuk PPPK non guru sebanyak 20.960 orang dan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 80.961 orang. Untuk mengaturnya, pemerintah telah menerbitkan tiga peraturan.

Pertama, Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No. 27/2021 tentang seleksi CPNS 2021. Kedua, PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah 2021. Ketiga, PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

Apa syarat CPNS 2021 yang harus mereka penuhi? Hal yang paling utama, ia harus harus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat daftar.

Untuk beberapa formasi ada ketentuan khusus maksimal 40 tahun yakni formasi Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

Selain itu hal yang pelu diperhatikan adalah peserta tidak bisa mendaftar ke lebih dari satu instansi, satu formasi, dan satu jabatan serta tidak bisa menggantinya ketika sudah menetapkan formasi lamaran yang diminatinya. Formasi yang ada pada rekrutmen tahun ini digolongkan menjadi dua yakni formasi umum dan formasi khusus.

Formasi khusus dialokasikan bagi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat ‘Dengan Pujian’/Cumlaude, Penyandang Disabilitas, Diaspora, serta Putra/Putri Papua dan Papua Barat. Adapun seleksi yang akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN ini dibagi kepada tiga tahapan.

Pertama, Seleksi Administrasi. Kedua, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Ketiga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS.

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *