Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Telah Dibuka Sampai 9 Oktober 2023, Berikut Cara dan Syaratnya

 Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Telah Dibuka Sampai 9 Oktober 2023, Berikut Cara dan Syaratnya

Kementerian Agama (Istimewa)

HIDAYATUNA.COM – Kementerian Agama sekarang membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali, mengumumkan bahwa ada 68 posisi CPNS yang seluruhnya ditujukan untuk dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama akan berlangsung dari tanggal 22 September hingga 9 Oktober 2023. Ada 68 posisi dosen yang tersedia, yang akan dibagi di 57 PTKN.

“Pendaftaran seleksi calon PPPK Kementerian Agama akan berlangsung dari tanggal 23 September hingga 9 Oktober 2023. Terdapat 4.057 posisi yang tersebar di 141 satuan kerja Kementerian Agama,” tambahnya.

Pendaftaran ini akan dilakukan secara online melalui pembuatan akun pada SSCASN. Semua pelamar diharapkan untuk mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang dapat ditemukan di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Setiap pelamar hanya bisa memilih satu posisi, dan mereka akan bertanggung jawab atas pemilihan tersebut. Kesalahan dalam pemilihan posisi menjadi tanggung jawab pelamar.

Seluruh informasi mengenai seleksi CPNS dan Calon PPPK Kementerian Agama dapat diakses melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama.

Nurudin, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kementerian Agama, menambahkan bahwa seleksi CPNS akan terdiri dari tiga tahap: Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hanya pelamar yang lulus Seleksi Administrasi yang dapat mengikuti SKD.

Seleksi Kompetensi Dasar akan menggunakan CAT dengan bobot 40%, yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Hanya tiga pelamar terbaik di setiap posisi yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang memiliki bobot 60%. SKB terdiri dari Praktik Kerja (35%), Psikotes (30%), dan Wawancara Moderasi Beragama (35%).

Untuk seleksi Calon PPPK Kementerian Agama, akan ada hanya dua tahap: Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. Semua detail mengenai persyaratan dan sebaran posisi CPNS maupun Calon PPPK Kementerian Agama dapat ditemukan di laman resmi yang telah disediakan.

Info selengkapnya terkait persyaratan dan sebaran formasi CPNS Kemenag 2023, sila klikĀ Pendaftaran Seleksi CPNS Kementerian Agama

Info selengkapnya terkait persyaratan dan sebaran formasi calon PPPK Kemenag 2023, sila klikĀ Pendaftaran Seleksi Calon PPPK Kementerian Agama

Semua pelamar diharapkan untuk sangat memperhatikan jadwal, syarat, dan prosedur yang berlaku untuk mengikuti seleksi ini.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *