Larangan Hijab di Sekolah Resmi Ditolak Pemerintah Denmark

 Larangan Hijab di Sekolah Resmi Ditolak Pemerintah Denmark

Pengadilan Tinggi Prancis Resmi Larang Pemakaian Abaya Muslim di Sekolah (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Pemerintah Denmark resmi menolak rencana pelarangan penggunaan hijab atau kerudung di lingkungan sekolah. Keputusan tersebut menjadi kabar menggembirakan warga muslim di Denmark.

Kabar ditolaknya rencana larangan hijab ini diumumkan langsung oleh Menteri Imigrasi Denmark, Kaare Dybvad Bek.

“Pemerintah tidak akan mendukung mosi untuk melarang siswa dan staf mengenakan jilbab di sekolah dasar. Larangan semacam itu akan bertentangan dengan hukum Denmark,” ungkap Kaare Dybvad Bek dilansir dari About Islam, Selasa (7/3/2023).

Dybvad menjelaskan, keputusan penolakan larangan hijab telah melalui kajian hukum. Dan hasilnya, pelarangan hijab di sekolah disebut melanggar konstitusi negara Denmark.

“Ini adalah penilaian hukum. Bahwa melarang jilbab di sekolah tidak dapat dilaksanakan dalam kerangka konstitusi Denmark,” sambungnya.

Oleh karena itu lanjut dia, pemerintah mengaku tidak dapat mendukung proposal tersebut. Pemerintah berkomitmen akan melawan pemaksaan dan penindasan yang berkaitan dengan kehormatan dan kontrol sosial yang negatif.

Sebelumnya wacana pelarangan hijab di sekolah dicetuskan oleh kelompok sayap kanan Partai Rakyat Denmark. Di parlemen, mereka mengusulkan agar jilbab dilarang dipakai di sekolah.

Sebagai informasi, Islam merupakan salah satu agama minoritas di Denmark. Menurut World Population Review yang diterbitkan pada tahun 2019, sebanyak 313.713 Muslim tinggal di Denmark. []

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *