MUI Tegaskan Pancasila dan UUD 45 Sudah Final

 MUI Tegaskan Pancasila dan UUD 45 Sudah Final

Melihat Kiprah Politik Perempuan di Masa Nabi (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespon tentang konvoi viral rombongan pemotor Kebangkitan Khalifah pada Ahad (29/5) lalu di daerah Cawang, Jakarta Timur.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menegaskan Indonesia sudah berijtihad dan berkomitmen menggunakan Pancasila sebagai dasar negara dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

“Di sisi yang lain kita nggak boleh memaksakan diri ketika kita sudah memiliki komitmen untuk menggunakan sistem pemerintahan Republik dengan dasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945. Itu bagian dari Ijtihad yang bersifat syar’i,” kata Asrorun dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (01/05/2022).

Ia menjelaskan Pancasila sebagai titik temu sudah disepakati sebagai dasar negara Indonesia oleh para pendiri bangsa. Karenanya, umat Islam di Indonesia sudah terikat oleh kesepakatan tersebut yang sudah dibangun.

“Kecuali kesepakatan itu atau persyaratan itu atau perjanjian itu menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal,” sambungnya.

Lebih lanjut, Asrorun menyampaikan bila ada tujuan baik dan disepakati untuk melahirkan komitmen bersama, maka hal itu telah mengikat seluruh insan beragama.

“Dia mengikat secara syar’i karena aturan syariah mewajibkan kita untuk menepati janji dan juga komitmen yang sudah di bangun secara bersama-sama,” tambahnya.

Di sisi lain, Asrorun menyinggung MUI telah memberikan penjelasan secara proporsional soal khilafah. Khilafah, kata dia, memang dikenal dalam fikih Islam. Meski demikian, implementasi khilafah itu bersifat dinamis.

Ia menilai negara kesatuan dengan model Republik tidak serta-merta bertentangan dengan syariah. Sama halnya negara yang sepakat melalui sistem kerajaan juga tidak bertentangan dengan syariah.

“Itu yang harus dipahami secara utuh. Maka kita juga mengingatkan proporsionalitas pemahaman mengenai khilafah itu,” tandasnya.

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *