Industri Makanan Korea Selatan Targetkan Pasar Makanan Halal Indonesia

 Industri Makanan Korea Selatan Targetkan Pasar Makanan Halal Indonesia

Industri Makanan Korea Selatan Targetkan Pasar Makanan Halal Indonesia (Ilustrasi/Istimewa)

HIDAYATUNA.COM, Indonesia – Industri makanan Korea Selatan meningkatkan upayanya untuk memanfaatkan pasar makanan halal yang sedang booming di Indonesia.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara kedua negara baru-baru ini dalam pertemuan puncak memicu optimisme akan perluasan kehadiran perusahaan di Indonesia karena potensi pelonggaran standar sertifikasi pangan halal.

Indonesia, dengan populasi 277 juta jiwa, adalah negara mayoritas muslim terbesar di dunia dan pasar makanan halalnya diperkirakan bernilai 300 triliun won ($225 miliar) setiap tahunnya.

Untuk memasuki pasar pangan Indonesia, perusahaan Korea harus mendapatkan sertifikasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun, untuk memperoleh sertifikasi MUI memerlukan berbagai prosedur yang rumit, termasuk mengundang pejabat Indonesia ke fasilitas produksi secara berkala untuk mendapatkan sertifikasi khusus produk.

Proses ini berbelit-belit, berdampak pada efisiensi operasional perusahaan dan meningkatkan biaya.

Orang dalam industri mengantisipasi bahwa MOU baru-baru ini kemungkinan akan mengarah pada proses sertifikasi halal yang lebih efisien, dan menyelaraskan prosedur sertifikasi di kedua negara.

Daesang Corporation, sebuah perusahaan Korea yang beroperasi di Indonesia sejak tahun 1973, telah memperoleh sertifikasi MUI untuk berbagai produk, termasuk kimchi dan minyak kedelai merek lokal ‘Mama Suka’ serta kopi instan.

Pada tahun 2021, Daesang menghasilkan pendapatan sekitar 436 miliar won dari Indonesia, menyumbang 37 persen dari total penjualan luar negeri sebesar 1,17 triliun won.

Daesang berencana untuk meningkatkan target penjualan lokalnya menjadi 1,4 triliun won pada tahun 2030, menjadikan Indonesia sebagai titik fokus ekspansi luar negerinya.

Perusahaan Korea lainnya, termasuk Nongshim dan Samyang, juga bertujuan untuk meningkatkan kehadiran mereka di pasar Indonesia dengan produk bersertifikat MUI.

Samyang, yang terkenal dengan mie pedasnya, telah memperoleh sertifikasi MUI untuk lebih dari 30 produk, memanfaatkan popularitas “Buldak-Bokkeum-Myeon,” atau Mie Api Korea, di Asia Tenggara.

Nongshim, yang mengekspor mie ke sekitar 40 negara Arab, berniat meningkatkan ekspornya ke Indonesia dalam beberapa bulan mendatang.

Pada bulan Mei, GoPizza mendirikan Pusat Inovasi Parbake untuk penelitian dan pengembangan adonan di Indonesia dan menjadi merek pizza Korea Selatan pertama yang memperoleh sertifikasi MUI di sana pada bulan lalu.

Perusahaan tetap optimis, menyatakan bahwa transisi ke merek halal dapat menghasilkan peningkatan penjualan sebesar 15-25 persen, terutama di negara-negara dengan populasi Muslim yang besar seperti Indonesia dan Singapura. []

 

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *