MUI Setuju Wacana Sertifikasi Wawasan Kebangsaan Penceramah

 MUI Setuju Wacana Sertifikasi Wawasan Kebangsaan Penceramah

Sertifikasi Wawasan Kebangsaan Penceramah (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Wacana sertifikasi wawasan kebangsaan bagi penceramah mendapat tanggapan baik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebelumnya wacana pemberlakuan sertifikasi wawasan kebangsaan penceramah ini sempat diagendakan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Atas wacana tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat M Cholil Nafis mengaku setuju agenda tersebut. Ia menilai upaya tersebut disebut sebagai hal yang sangat bagus.

Di mana para penceramah yang ada di Indonesia bisa memiliki bekal tentang kebangsaan. Maka mengikuti sertifikasi wawasan kebangsaan dinilai sebagai hal yang baik.

“Bagus… kan cuma ikut penataran wawasan kebangsaan lalu dikasih sertifikat,” kata Cholil Nafis melalui akun Twitter pribadinya dilansir Rabu (2/6/2021).

Walaupun demikian, Cholil Nafis tetap memberikan garis besar bahwa siapapun penceramah yang tidak memiliki sertifikasi wawasan kebangsaan harus tetap diperbolehkan melakukan ceramah.

Namun lanjut dia, mengikuti sertifikasi wawasan kebangsaan yang digelar Kemenag bisa menjadi prioritas para penceramah agar diikuti. “Bukan berarti kalau tak ikut itu (sertifikasi wawasan kebangsaan pencermah) lalu tak boleh ceramah,” ungkapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Gus Yaqut sapaan akrab Yaqut Cholil Qoumas saat menggelar rapat kerja dengan DPR RI Komisi VIII menyinggung masalah moderasi beragama. Dimana ia merasa perlu adanya bagi para Dai atau penceramah untuk memiliki sertifikasi wawasan kebangsaan.

Sertifikasi ini menurut Yaqut, berkaitan dengan moderasi beragama melalui kompetensi penceramah. Ia mengatakan bahwa jaringan stakeholders dari Kementerian Agama yang berasal dari organisasi ke masyarakat agama dan lembaga dakwah cukup luas, dan perlu berkontribusi dalam memecahkan problematika.

“Salah satunya dengan melakukan bimbingan kepada para Dai dengan menggandeng peran Ormas Islam dan lembaga dakwah,” ujarnya.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *