Menag: Hari Internasional Islamofobia, Momentun Perdamaian Dunia
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mendukung dengan sukacita atas ditetapkannya 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamfobia oleh PBB.
“Kemenag menyambut baik dan mendukung ketetapan PBB, tanggal 15 Maret dijadikan sebagai ‘Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia’. Segala bentuk Islamofobia memang harus diperangi,” kata Yaqut, Jumat (18/3/2022)
Islamofobia merupakan bentuk dari prasangka buruk terhadap muslim yang menimbulkan teror, diskriminasi dan kebencian. Dalam hal ini, ia mengatakan semua bentuk prasangka dan ketakutan yang dialamatkan kepada agama, harus diperangi.
Sebab, itu adalah salah satu faktor yang mengancam kerukunan dan harmoni antarumat beragama.
“Segala bentuk gelombang ketakutan terhadap agama, harus diperangi,” sambungnya.
Yaqut berharap, keputusan PBB ini bisa menjadi momentum bagi umat Islam, untuk berada di garda terdepan dalam mengatasi berbagai permasalahan dunia.
Dalam keputusan PBB, menurut Menag ditetapkannya 15 Mei sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamfobia merupakan momentum menuju perdamaian dunia.
“Umat Islam harus dapat menunjukkan tingkah laku yang sesuai dengan prinsip Islam yang cinta damai. Demikian juga umat agama lainnya, untuk menunjukkan sikap sesuai ajaran agamanya masing-masing yang tentu juga mengedepankan persaudaraan dan kedamaian,” jelasnya.