Kemenag Sulteng Tetap Imbau Umat Muslim Terapkan Prokes

 Kemenag Sulteng Tetap Imbau Umat Muslim Terapkan Prokes

Salat sunah tahiyyatul masjid (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Palu – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengimbau kepada masyarakat menerapkan prokes secara ketat. Hal ini sebagai upaya antisipasi dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

Imbauan ditujukan terutama bagi umat muslim yang menjalankan kegiatan selama puasa Ramadan. Untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Ada beberapa panduan yang disiapkan Kanwil Kemenag Sulteng bagi umat Islam di provinsi itu. Dalam menunaikan ibadah selama bulan suci Ramadan dengan menerapkan prokes ketat.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Seksi Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah pada Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kanwil Kemenag Sulteng, Taufik Abdul Aziz.

“Dalam penyelenggaraan ibadah selama Ramadan, pengurus dan pengelola masjid atau musala memperhatikan Surat Edaran Menteri Agama. Mengenai pelaksanaan kegiatan peribadatan atau keagamaan di tempat ibadah pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sesuai dengan status level wilayah masing-masing dan menerapkan prokes ketat,” katanya, di Kota Palu, dikutip Selasa (05/04/2022).

Pengurus dan pengelola masjid atau mushola wajib menunjuk petugas yang memastikan sosialisasi dan penerapan prokes kepada seluruh jemaah.

“Pejabat dan aparatur sipil negara Kemenag baik di tingkat provinsi, kota hingga kabupaten di Sulteng dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama dan sahur bersama,” ujarnya.

Ia mengatakan masyarakat yang mengadakan kegiatan buka puasa bersama dan sahur bersama harus memperhatikan prokes. Selain itu, vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan di bulan Ramadan dengan mengikuti panduan kesehatan.

“Dalam menjalankan kegiatan ibadah selama bulan suci Ramadan senantiasa tetap melaksanakan prokes demi kesehatan dan keselamatan kita bersama,” tambahnya.

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *