Jokowi Minta Masyarakat Waspada Covid saat Libur Idul Fitri

 Jokowi Minta Masyarakat Waspada Covid saat Libur Idul Fitri

Aksiologi Mudik Lebaran: Antara Etika dan Estetika Merayakan Hari Kemenangan (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers menyatakan pemerintah menetapkan libur nasional. Hari Raya Idul Fitri 1443 H jatuh pada tanggal 29 April-3 Mei dan cuti bersama pada tanggal 4-6 Mei 2022.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” kata Jokowi dikutip Kamis (07/04/2022).

Presiden Jokowi menyampaikan masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama yang akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait ini. Untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, serta handai taulan di kampung halaman.

Ia juga meminta agar masyarakat selalu waspada karena pandemi belum usai.

“Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster. Harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ujarnya.

Selain itu Presiden Jokowi menyebut bahwa jumlah pemudik tahun ini diperkirakan mencapai 85 juta orang. Dari jumlah tersebut, pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.

Pemerintah akan berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik tersebut.

“Tentunya, pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” tandasnya.

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *