Kebhinekaan di Indonesia sebagai Sunatullah
HIDAYATUNA.COM – Bentuk kekuasaan Allah SWT. sangatlah luas, salah satunya dapat kita rasakan di Indonesia. Negara yang memiliki banyak kebhinekaan suku, agama, dan bahasa. Sebagai rujukan data yang dilakukan sensus penduduk oleh Badan Pusat Statistik ( BPS) tahun 2010, Indonesia mempunyai sekitar 1340 suku bangsa yang tersebar berbagai penjuru.
Kebinekaan suku itu mempunyai ciri khas dan budaya yang unik, mulai dari bahasa, adat istiadat dan sebagainya. Jumlah agama yang diakui di Indonesia pun ada bermacam-macam, yaitu Islam, Katolik, Hindu, Budha dan Khonghucu.
Dengan banyaknya suku bangsa dan keberagaman budaya serta bermacam-macamnya agama di Indonesia, tidak menjadikan negara ini sebagai negara konflik. Berangkat dari kesadaran di bawah semboyan “Bhineka Tunggal Ika”, menjadikan Indonesia sebagai negara multikultural yang menjujung tinggi perdamaian.
Bhineka Tunggal Ika merupakan keberagaman atau keanekaragaman dalam berbagai hal terkait makhluk ciptaan Allah. Kebhinekaan dapat dimaknai sebagai fenomena kehidupan manusia yang sudah ada sejak lahir dan terus berlanjut sepanjang sejarah manusia. Sebagai contoh, keragaman dalam berbangsa, bersuku bangsa, budaya, profesi, status sosial, keragaman dalam pemikiran ritual dan sebagainya.
Umat Islam Indonesia harus menyadari bahwa perbedaan yang ada di Indonesia merupakan sunatullah yang merupakan ketentuan atau ketetapan yang bersifat tetap dari Allah SWT. Ketentuan yang tidak akan pernah mengalami perubahan. Sunatullah juga dapat diartikan hukum-hukum yang ditetapkan oleh Allah yang termaktub dalam Alquran dan hukum kejadian alam yang berjalan secara tetap dan otomatis.
Hukum yang tetap di sini adalah hukum itu tidak akan pernah berubah sejak penciptaan alam sampai hancurnya alam semesta atau kiamat besar. Sebagai contoh mudah dari sunatullah ini adalah fenomena air mengalir dari dataran tinggi menuju dataran rendah. Lalu batu yang dilemparkan akan jatuh kebawah, hukum atau fenomena tersebut sudah pasti dan tidak akan pernah berubah sebagai sunatullah.
Perbedaan adalah Rahmat
Dalam agama Islam, kebhinekaan, dalam hal ini ialah perbedaan dan keberagaman, ditempatkan sebagai sunatullah. Sebab, setiap keberagaman dan perbedaan saling bekerja sama untuk melengkapi satu sama lain sehingga aktivitas kehidupan dapat dijalani.
Allah SWT. sendiri telah menegaskan dalam Alquran bahwa Allah telah menciptakan manusia dalam berbagai suku, bahasa dan agama. Hal itu ditujukan agar manusia saling mengenal dan berinteraksi satu sama lain. Perbedaan merupakan media untuk mengembangkan berbagai pemikiran untuk kehidupan bersama.
Semangat saling menghargai dan menghormati keberagaman yang telah menjadi sunatullah dapat dijadikan modal positif bagi bangsa Indonesia dalam mencapai kemajuan dan pembangunan bangsa.
Keberagaman suku, ras etnis, bahkan agama di Indonesia merupakan realitas sosial yang tidak terelakan. Kebhinekaan ini justru merupakan rahmat dari Allah SWT., oleh karena itu agar tidak menghilangkan kerahmatan Allah SWT., Islam melarang pemeluknya melakukan pemaksaan kepada orang lain untuk memeluk agama Islam.
Dalam perspektif Islam, kebhinekaan merupakan sunatullah atau hukum alam yang telah ditentukan oleh Allah SWT. Oleh karena tidak ada satu pun kelompok yang dapat menghancurkan konsep itu.
Tugas manusia adalah meletakan semua itu dalam bingkai nilai-nilai luhur agama. Keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan pun akhirnya menjadi realitas yang dapat digapai tiap-tiap bangsa, dan seluruh umat manusia.
Dengan menghargai dan mengakui perbedaan yang ada, akan mendorong terciptanya prinsip persaudaraan kemanusiaan. Pada akhirnya akan menciptakan kondisi damai dan tentram bagi kehidupan berbangsa Indonesia. Dengan demikian, kesejahteraan masyarajat Indonesia pun akan tercapai.