Hikmah Pandemi, Orang Akhirnya ‘Aware’ Paham Keagamaan yang Moderat

 Hikmah Pandemi, Orang Akhirnya ‘Aware’ Paham Keagamaan yang Moderat

Covid-19 (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti melihat ada sisi positif yang bisa melahirkan hikmah dari pandemi virus korona. Meski dalam realitasnya korona telah memakan banyak korban jiwa.

Hal yang membuat Abdul Mu’ti cukup senang adalah kini pemahaman paham keagamaan yang moderat semakin meningkat. Menurutnya sisi positif yang diambil hikmahnya dari wabah pandemi ini.

Dirinya melihat saat wabah pandemi, orang-orang pada akhirnya aware (menyadari) pentingnya pemahaman keagamaan yang moderat. Mereka mulai menyadari bahwa Islam itu tidak kaku.

“Misalnya begini. Sekarang kaidah-kaidah ushul fikih yang dulu hanya menjadi kajian di komunitas tertentu sekarang menjadi kajian publik. Orang sekarang fasih menyebut hadis Nabi la dharara wa laa dhirara. Itu kan populer, yang dulu orang ga pernah menyebut itu,” kata Abdul Mu’ti, dalam diskusi Kanal Convey Indonesia. Dilansir dari laman resmi Muhammadiyah, Senin (26/7/2021).

Meninggalkan Segala Kemudharatan

Bukti lain tentang cara berpikir moderat akibat wabah korona itu soal tentang kaidah dar’ul mafasid muqadamun ala jalbil. Di mana sebelum pandemi, kaidah tersebut hanya dikenal orang-orang tertentu.

“Kemudian kaidah dar’ul mafasid muqadamun ala jalbil masalih juga menjadi populer dan berbagai istilah fikih lain. Kemudian juga bagaimana orang, sejak ada Covid ini melakukan takziah virtual,” terang Mu’ti.

“Kecenderungan menarik yang belum pernah saya bayangkan dulu, bagaimana sekarang ada. Awalnya, kan takziah online, sekarang mulai ada pemakaman online. Contohnya pada Ketua Muhammadiyah Pekajangan, lalu hari ini Profesor Huzaemah,” imbuhnya.

Menurut Mu’ti, hal itu sebetulnya realitas baru yang tidak terjadi sebelumnya dan itu memang membuat kita harus bertanya bagaimana dengan (hukum) takziah seperti ini. Apakah bisa diiterima atau tidak, boleh atau tidak.

“Nah kemudian sebelum ini kan muncul pertanyaan misalnya ada tahlilan online, nikahan, Jumatan online. Awalnya ditentang ternyata jalan terus dan masyarakat menerima,” tambahnya.

Pandemi yang memaksa menimbang ulang beberapa prinsip bersosial, termasuk dalam ritual agama. Berdasarkan prinsip maqashid syariah dan kedaruratan dianggap Mu’ti membawa umat dan bangsa pada pemikiran yang lebih maju.

“Jadi ini sebenarnya adalah sebuah realitas keberagamaan baru yang memang sebenarnya. Kemudian saya kira kalau kita kembali ke teori, ijtihad itu menjadi diperlukan ketika ada sebuah masalah baru yang tidak ada contohnya di jaman nabi. Dan harus diberikan kepastian hukumnya. Nah, sekarang terjadi yang saya sebut dengan online-online tadi itu menjadi realitas baru. Di mana orang beragama justru semakin maju dan mampu melihat integrasi antara agama dan ilmu pengetahuan,” jelasnya.

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *