Tampaknya Sederhana Tapi Sesungguhnya Sangat Tak Mudah
HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Suatu hari saudara Imam al-Baji yang bernama Ibrahim bin Khalaf al-Baji bertemu Ibnu Hazm.
Pertemuan itu terjadi setelah ymunazarahang sangat masyhur antara Imam al-Baji dan Ibnu Hazm. Ibnu Hazm membuka pembicaraan.
“Apa saja ilmu yang engkau pelajari dari saudaramu?”
Ibrahim menjawab, “Banyak sekali.”
“Kenapa ia tidak meringkaskannya untukmu agar ilmu itu bisa engkau kuasai dalam satu tahun saja?”
“Aku mau yang seperti itu.”
“Atau bahkan dalam satu bulan?”
“Itu lebih aku sukai.”
“Atau bahkan dalam satu Jumat atau lebih cepat lagi.”
“Wah, ini sangat menggiurkan.”
Ibnu Hazm pun memberikan resepnya.
“Kalau engkau menemukan sebuah masalah maka hadapkan pada al-Quran. Kalau ada dalam al-Quran berarti cukup.
Kalau tidak ada maka hadapkan pada Sunnah. Kalau ada pada Sunnah berarti cukup. Kalau tidak ada maka hadapkan pada ijma’.
Kalau ada dalam ijma’ berarti cukup. Kalau tidak ada, maka hukum asal segala sesuatu adalah mubah.”
Mendengar hal itu, Ibrahim berkata:
“Engkau telah mengarahkanku pada sesuatu yang butuh umur yang panjang dan ilmu yang luas, karena semua itu membutuhkan pemahaman yang benar terhadap al-Quran, mengetahui mana nasikh dan mana mansukh, mengetahui muawwal dan zhahir, mengetahui manshush, muqayyad, ‘umum, khusus dan hukum-hukum yang lain.
Ini juga butuh menghafal hadits, mengetahui mana yang shahih mana yang tidak shahih, mana yang mursal mana yang mu’dhal, tahu juga bagaimana mentakwil yang mutasyabihnya, mengetahui mana yang terdahulu dan mana yang kemudian serta ilmu-ilmu lainnya.
Ini juga butuh mengetahui masalah-masalah ijma’ dan menelusurinya di seluruh wilayah negeri Islam, dan sangat sedikit orang yang mengetahui semua itu.”
(Dinukil oleh Syekh Dijwi dari Fatawa Syekh ‘Allisy, rahimahumallahu ta’ala). []