Waspada! Penjejalan Paham Radikal Menyasar Usia 18 Tahun

 Waspada! Penjejalan Paham Radikal Menyasar Usia 18 Tahun

Waspada! Saat Ini Penjejalan Paham Radikal Tengah Menyasar Usia Remaja Tepatnya Anak Anak Usia 18 Tahun Dan Belasan Tahun Lainnya

HIDAYATUNA.CO, Semarang – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah Haerudin mengungkapkan bahwa yang disasar untuk dijejali pamah radikal dari generasi muda berada pada rentang usia 18-24 tahun.

“Apalagi jika mereka baru-baru saja mempelajari agama dan tidak dari orang yang benar-benar menguasai agama secara utuh,” kata Haerudin melalui pernyataan resmi seperti dikutip hidayatuna.com, Sabtu (22/2/2020).

Haerudin mengungkapkan, dari 10.925 orang narapidana yang kini ditahan di wilayah Jawa Tengah, sebanyak 223 orang di antaranya adalah napi teroris. Mereka tersebar di 45 lembaga pemasyarakatan. Jumlah napi teroris terbanyak, berada di Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap.

Pada 2019, lanjutnya, ada 17 orang tersangka teroris yang diciduk oleh aparat keamanan. Mereka diamankan dari tempat berbeda, karena disinyalir memiliki hubungan dengan kelompok teroris. Mereka diamankan dari berbagai tempat. Ada yang ditangkap di Kota Semarang, Surakarta, Sragen, Jepara, Sukoharjo, Kudus, Grobogan, dan Salatiga.

”Generasi muda mesti membentengi diri dari pengaruh paham radikal. Hindari kegiatan berkelompok yang berusaha menjauhkan diri dari lingkungan sosial, bahkan keluarga,” serunya.

Menurut Haerudin, strategi cegah tangkal radikalisme tidak mungkin hanya mengandalkan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). Perlu upaya strategis dan sinergis untuk menanggulanginya.

“Di Jawa Tengah, ada 127 orang eks napi teroris. Agar mereka tak kembali ke jaringan teror, kita rangkul kembali mereka melalui penguatan wawasan kebangsaan, nasionalisme dan reintegrasi, serta pemberdayaan bagi bekas napi teroris,” ujarnya.

Program itu, dilakukan dengan menggandeng instansi lain, seperti Kemenag, Kemenkumham, MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Yayasan Prasasti Perdamaian, serta Yayasan Gema Salam.

Ia menambahkan, untuk penanggulangan radikalisme sebagai bibit dari terorisme mutlak membutuhkan sinergi dari seluruh pihak. Orang berpaham radikal, lanjugnya, memiliki ciri tertentu, seperti tak mau menghargai pendapat dan keyakinan orang lain, bersifat eksklusif dan menganggap orang lain salah. Selain itu, radikalis cenderung menggunakan cara kekerasan untuk mencapai tujuan.

”Memiliki sikap dan pemahaman radikal saja tak mesti menjadikan seseorang menjadi teroris. Ada faktor lain yang bisa menjerumuskannya dalam jaringan terorisme, diantaranya faktor kemiskinan, pendidikan, ketidakadilan, atau merasa kecewa dengan pemerintah. Ada pula faktor kultural dengan pemahaman keagamaan yang dangkal, serta penafsiran kitab suci yang sempit dan leksikal,” sambungnya. (AS/Hidayatuna.com)

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *