Tata Cara Wudhu Orang Sakit Lengkap dengan Cara Salat
HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Allah SWT. tidak memberatkan hamba-Nya yang ingin beribadah. Sebagaimana orang sakit saat salat, wudhu pun juga tidak begitu sulit bagi orang sakit yang tidak memungkinkan berkontak dengan air.
Jika seseorang yang sedang sakit itu memiliki luka yang bisa memperberat sakitnya ketika wudhu, cukup membasahi telapak tangan. Kemudian mengusap anggota wudhu yang terluka, termasuk jika menggunakan gips atau diperban.
Namun jika kedua hal tersebut masih memperberat sakitnya, maka dibolehkan menggunakan tayamum. Adapun jika orang yang sakit tak bisa berwudhu, maka ia boleh dibantu orang lain.
Adapun tata cara tayamum ialah sebagai berikut:
1. Niat tayamum dalam hati, dengan mengucapkan “Bismillah”
2. Menepukkan kedua tangan ke tanah, dinding dan sejenisnya yang mengandung debu dengan sekali tepukan.
3. Meniup debu yang menempel ditangan.
4. Mengusap kedua tangan ke wajah dengan sekali usapan.
5. Mengusap bagian punggung tangan kanan dimulai dari ujung jari sampai pergelangan tangan. Lalu memutar ketelapak tangan kanan dan kiri. (HR.Al-Bukhari no 347 dan Muslim no 368).
Tata Cara Salat Orang Sakit
Setelah berwudhu, ketika menjalankan ibadah salat, maka seseorang yang sedang sakit dapat mengikuti tata cara sebagai berikut:
1. Berdiri tegak bagi yang mampu
Jika tak mampu boleh bersandar pada dinding atau bertumpu pada tongkat.
2. Rukuk, sujud dan duduk seperti biasa jika mampu
Jika tidak boleh duduk di atas kursi dan membungkukkan badan saat sujud.
Jika tak mampu duduk dikursi, boleh duduk dan posisi yang dianjurkan bersila. (HR.An-Nasai no 1662).
3. Ketika rukuk
Disunnahkan meletakkan kedua tangan di atas lutut. Kemudian membungkukkan tubuh untuk menggambarkan posisi rukuk.
4. Saat sujud, diwajibkan bersujud di atas lantai
Jika tak mampu, hendaklah meletakkan tangan diatas lantai dan membungkukkan tubuhnya untuk mengisyaratkan sujud. Jika tak mampu,kedua tangan diletakkan di atas lutut. Kemudian membungkukkan tubuh untuk mengisyaratkan sujud, dan posisi tubuh lebih rendah dari posisi rukuk.
Jika tak mampu, dapat dilakukan berbaring, yaitu menghadap kiblat. Jika tak bisa, boleh menghadap kemana saja. Namun, miring ke kanan lebih dianjurkan daripada ke kiri. (Al-Bukhari no 1117).
5. Salat dengan telentang, kedua kaki mengarah ke kiblat
Dengan posisi kepala lebih tinggi dari badan, agar wajah menghadap kiblat.Jika tak bisa, boleh menghadap kemana saja.
Jika tak bisa, boleh salat dengan isyarat mata, yaitu memejamkan mata sejenak untuk mengisyaratkan ruku. Lalu memejamkan mata lebih lama untuk mengisyaratkan sujud.
Jika tak mampu, boleh melaksanakan salat dengan hatinya. Caranya dengan bertakbir, membaca bacaan, berniat ruku dan sujud, serta berdiri dan duduk dalam hatinya.
Dalam kondisi ini, tidak dianjurkan shalat dengan kedipan mata dan dengan isyarat jari tangan, karena tak ada dalilnya.