Pentingnya Pesantren di Tengah Pusaran Fenomena Pasar Bebas Ustaz

 Pentingnya Pesantren di Tengah Pusaran Fenomena Pasar Bebas Ustaz

(Ilustasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM – Entitas yang sangat membahayakan publik media sosial adalah adanya fenomena pasar bebas ustaz. Hal ini merembet ke ‘fatwa’ dari sang ustaz dadakan yang seringkali hanya didasarkan pada terkaan, bukan ilmu pengetahuan. Akibatnya, tak sedikit orang yang ‘keblinger’ karena fatwa tak berdasar tersebut.

Parahnya lagi para korban ini kadang tiba-tiba menyalahkan atau justru mengafirkan orang-orang yang praktik agamanya berbeda dengan mereka. Hal yang paling buruk adalah timbulnya anggapan terhadap aktivitas bom bunuh diri sebagai jalan pintas menuju surga.

Najih Arromadloni―atau yang kerap disapa gus Najih―pernah mengungkapkan di podcast Deddy Corbuzier bahwa, saat ini kita tengah berhadapan dengan fenomena pasar bebas ustaz seperti disebutkan di atas. Mengapa disebut pasar bebas ustaz?

Bila ada orang yang mengaku dirinya adalah polisi padahal sebenarnya bukan, ia pasti akan ditangkap. Hal tersebut tak berlaku bila ia mengklaim dirinya sebagai ustaz.

Hal inilah yang mendorong tak sedikit orang membaiat dirinya sendiri sebagai ustaz. Padahal belum tentu mereka memiliki latar belakang pendidikan keagamaan yang bisa dipertanggungjawabkan. Golongan ini masyhur disebut―seperti yang disebutkan di atas tadi―‘ustaz dadakan’.

Cara Memilih Ustaz yang Tepat

Belajar agama itu tidak bisa serta-merta dibenarkan dari para ustaz dadakan tersebut. Gus Nadirsyah Hosen mengungkapkan bahwa belajar Islam melalui media sosial boleh-boleh saja, asal diperhatikan kredibilitas dan sanad keilmuannya, bukan semata penampilan dan pakaiannya.

Hal ini selaras dengan yang dikatakan oleh Abdullah ibn Mubarak berikut:

اَلإِسْنَادُ مِنَ الدِّيْنِ وَلَوْلَا الإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ

“Sanad merupakan bagian dari agama. Tanpa adanya sanad, niscaya orang akan berkata sesuai yang diinginkan”.

Alquran sendiri bahkan telah memaparkan dengan begitu lugas akan pentingnya sanad. Hal ini tercantum dalam surat al-Hujurat ayat 6 yang terjemahnya kurang lebih seperti ini:

“Wahai orang-orang yang beriman! Jika datang kepada kalian orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu!”

Melihat apa yang dipaparkan ayat di atas bisa diketahui bahwa sanad adalah sesuatu yang wajib ada dalam hal penyampaian ilmu agama. Hal inilah yang menjadi ciri khas dari pesantren.

Belajar di Pesantren

Menurut M. Arifin, pesantren adalah lembaga pendidikan agama Islam yang dikelola masyarakat sekitar. Pesantren menggunakan sistem asrama, dan proses pendidikan dilakukan melalui pengajian yang disampaikan oleh kiai kepada para santri.

Terdapat beberapa unsur pokok pesantren yang membedakannya dengan lembaga pendidikan lain, yakni kiai, santri, masjid, pondok/asrama, dan literatur Islam klasik. Literatur klasik ini biasanya diajarkan di pesantren-pesantren salaf (tradisional).

Aisatun Nurhayati menulis dalam jurnal Pustakaloka (vol. 5, no. 1, tahun 2013) dengan judul, “Literatur Keislaman dalam Konteks Pesantren”. Menurutnya, tujuan dari pesantren menurut Manfred Ziemek adalah membentuk kepribadian, meneguhkan akhlak, dan melengkapinya dengan pengetahuan.

Hal ini mengindikasikan bahwa pesantren tak hanya mencerdaskan intelektual, melainkan juga ‘mencerdaskan moral’. Ini tentu menjadi salah satu hal yang dibutuhkan masyarakat di tengah fenomena pasar bebas ustaz.

Selain itu, pesantren juga memiliki corak yang khas dalam tradisi intelektualnya. Pesantren selalu menekankan adanya pertanggungjawaban dan kewenangan transfer ilmu (ijazah al-sanad) yang kredibel dari kiai, dari gurunya kiai, dan seterusnya hingga sampai pada Rasulullah Saw.

Belajar Agama di Pesantren

Dalam tradisi pesantren, seorang santri diizinkan mengajarkan suatu kitab kepada orang lain apabila ia telah menuntaskannya dan a[pabila kiai telah memberinya syahadah atau ijazah. Pemberian syahadah atau ijazah ini merupakan satu bentuk penjagaan terhadap validitas sanad sebuah ilmu.

Hal tersebut juga menjadi tolok ukur kredibilitas seseorang. Bila seseorang tersebut belum menuntaskan suatu kitab atau belum mendapat ijazah dari kiainya, maka ia belum dianggap memiliki otoritas untuk mengajarkan kitab tersebut kepada orang lain.

Mengacu pada paparan di atas, maka bisa dinyatakan bahwa pesantren adalah salah satu jawaban untuk menanggulangi fenomena pasar bebas ustaz. Bila seseorang hendak belajar agama, maka tempat yang paling tepat adalah pesantren, bukan ustaz dadakan di media sosial.

Seperti diungkapkan di atas, pesantren tak hanya mencerdaskan intelektual tapi juga mencerdaskan moral. Artinya pesantren bukan mencetak generasi yang mengafirkan, tapi mencetak generasi yang meneduhkan.

Pesantren bukan mengajarkan untuk bersikap keras dalam menunjukkan kebenaran, tapi mengajarkan untuk mendahulukan akhlak karimah. Pesantren juga bukan mendidik untuk menjadi pribadi pelaknat, melainkan mendidik untuk menjadi pribadi rahmat. Hal ini selaras dengan tujuan diutusnya Nabi saw yakni menjadi rahmat bagi seluruh alam.

 

Mohammad Azharudin

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *