Pelaku Penyerangan Masjid Mississauga Jalani Proses Hukum, Benarkah Teroris?
HIDAYATUNA.COM – Mohammad Moiz Omar (24) menghadapi beberapa dakwaan setelah melakukan penyerangan sebuah masjid di Mississauga pada Maret lalu. Kini menjalani proses hukum terorisme di pengadilan, kata polisi Peel.
Polisi Peel mengatakan Kejaksaan Umum Kanada dan Kementerian Kejaksaan Agung telah “menyetujui dimulainya proses terorisme” untuk Omar. Polisi tidak menambahkan dakwaan baru, tetapi , jika Omar dinyatakan bersalah, jaksa penuntut secara potensial bisa mengejar pengajuan hukuman yang lebih keras.
Penyelidik menuduh bahwa pada 19 Maret, Omar memasuki Pusat Islam Dar Al-Tauhid di Mississauga. Ia menyemprot ke arah jemaah dengan semprotan beruang sambil mengacungkan kapak.
“Komunitas kami memiliki hak mendasar, dan layak, untuk merasa aman dan terlindungi,” kata Kepala Polisi Peel Nishan Duraiappah, dalam sebuah pernyataan.
“Setiap upaya untuk membahayakan keselamatan komunitas kami akan dihadapi dengan segala upaya untuk membawa mereka yang bertanggung jawab ke pengadilan,” tambahnya.
Polisi mengatakan pelanggaran Omar “merupakan kegiatan teroris” di bawah hukum pidana Kanada.
“Insiden ini telah sangat berdampak pada anggota Pusat Islam Dar Al-Tauhid dan membawa dampak yang beriak ke seluruh komunitas kami,” kata Duraiappah. “Masyarakat diharapkan bisa berkumpul dengan damai dan aman tanpa rasa takut,” ujarnya.
“Layanan kami berkomitmen untuk terus bekerja dengan mitra kami dan komunitas. Untuk memastikan bahwa kebencian dan kekerasan tidak memiliki tempat di komunitas kami,” tegas Duraiappah.
Ancaman Islamofobia bagi Masyarakat Kanada
Imam masjid, Ibrahim Hindy, mengatakan penyerangan Masjid Mississauga ini menggambarkan bagaimana kekerasan Islamofobia merupakan ancaman eksistensial bagi anggota masyarakat. Ha; itu ia lontarkan dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Dewan Nasional Muslim Kanada (NCCM).
“Saya berharap hari ini akan menjadi langkah pertama menuju keadilan ketika datang ke insiden mengejutkan. Kekerasan ini yang bisa menjadi jauh lebih buruk jika bukan karena keberanian anggota masyarakat kita,” katanya.
NCCM juga mencatat bahwa proses baru ini disetujui di pengadilan hanya dua hari setelah peringatan pertama serangan truk. Di mana empat anggota keluarga Muslim di London, Ontario terbunuh.
Polisi percaya pengemudi sengaja menargetkan keluarga karena keyakinan mereka.
Staf pengacara NCCM, Nusaiba Al-Azem, dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa ini bukan pertama kalinya pelaku Islamofobia melanggar tempat ibadah.
“Komunitas kita perlu disembuhkan, tetapi itu dimulai dengan melihat keadilan ditegakkan ketika menyangkut orang yang bisa menghancurkan lebih banyak nyawa pagi itu.”
Al-Azem memuji keputusan Mahkota dalam kasus ini, tetapi juga mengatakan lebih banyak yang harus dilakukan untuk memerangi Islamofobia secara keseluruhan.
“Kami tahu bahwa kami perlu terus melibatkan pemerintah dan lembaga di semua tingkatan. Untuk mengambil tindakan untuk menjaga komunitas kami tetap aman sekarang dan di masa depan,” ujar Al-Azem.
Sumber: CBC/IQNA