MUI Sebut Keutuhan NKRI Juga Tanggung Jawab Khatib
Majelis Ulama Indonesia atau MUI Sebut Keutuhan NKRI Juga Tanggung Jawab Khatib. Untuk Itu Seluruh Khatib di Indonesia Harus Ikut Terlibat
HIDAYATUNA.COM, Palu — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, Ketua MUI Palu, Prof KH Zainal Abidin mengemukakan bahwa sertifikasi khatib atau dai merupakan kebutuhan yang salah satu tujuannya untuk merajut dan memperkuat serta meningkatkan persatuan, kesatuan dan keutuhan bangsa, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Ini penting dilakukan, karena para dai, penceramah dan khatib juga memiliki tanggung jawab merawat kesatuan dan keutuhan bangsa,” ucapnya dikutip Jumat (21/2/2020).
Pernyataan tersebut ia utarakan menanggapi Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin yang mengatakan khatib harus bersertifikat dan memiliki komitmen kebangsaan karena posisinya sebagai penceramah akan berpengaruh pada cara berpikir, bersikap, dan bertindak dari umat Islam.
Dai yang telah memiliki sertifikat, dipandang dan dianggap layak dan memiliki kapasitas yang baik, wawasan yang luas, serta mampu memberi solusi dan menyelesaikan masalah di masyarakat. Bahkan, dipandang layak untuk mengisi acara-acara tertentu pada momen-momen tertentu. “Misalnya mengisi acara di salah satu stasiun televisi, radio, pada momen-momen ramadhan,” ujarnya.
Dengan begitu, dai/khatib sebagai penceramah dapat berperan membangun pemahaman umat mengenai Islam rahmatan lilalamin.
“Karena Islam tidak mengajarkan penganutnya untuk membeci orang lain, kelompok lain. Tidak mengajarkan untuk menyalahkan dan membunuh orang lain. Sebaliknya Islam mengajarkan tentang etika, akhlak, untuk menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, walaupun berbeda suku dan sebagainya,” kata Zainal.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, Ketua MUI Palu, Prof KH Zainal Abidin mengemukakan bahwa sertifikasi khatib atau dai merupakan kebutuhan yang salah satu tujuannya untuk merajut dan memperkuat serta meningkatkan persatuan, kesatuan dan keutuhan bangsa, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Ini penting dilakukan, karena para dai, penceramah dan khatib juga memiliki tanggung jawab merawat kesatuan dan keutuhan bangsa,” ucapnya dikutip Jumat (21/2/2020).
Pernyataan tersebut ia utarakan menanggapi Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin yang mengatakan khatib harus bersertifikat dan memiliki komitmen kebangsaan karena posisinya sebagai penceramah akan berpengaruh pada cara berpikir, bersikap, dan bertindak dari umat Islam.