Menlu RI Nilai Perlu Prinsip Two State Solution untuk Palestina

 Menlu RI Nilai Perlu Prinsip Two State Solution untuk Palestina

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia atau Menlu RI Nilai Perlu Prinsip Two State Solution untuk Palestina

HIDAYATUNA.COM, Jenewa – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI), Retno Marsudi saat hadiri pertemuan bilateral di sidang Dewan HAM PBB, Swiss (24/2) mengatakan untuk kasus Palestina perlu dua solusi dari kedua belah negara.

Dirinya menyebut, persoalan rakyat Palestina saat ini semakin rumit. Untuk itu, Retno menyerukan terhadap dunia internasional untuk mendukung perjuangan Palestina.

“Hari ini saya bertemu dengan rekan saya dari Belanda, Swedia, Palestina, Denmark, Ukraina, Arab Saudi dan Norwegia. Saya juga bertemu dengan Dirjen WHO dan Komisioner Tinggi HAM,” kata Retno Marsudi dikutip dari laman resmi Kemlu RI, Rabu (26/2/2020).

Retno menekankan dukungan dunia terhadap perjuangan Palestina pasca pengumuman rencana perdamaian yang digagas oleh Amerika Serikat atau yang disebut ‘Kesepakatan Abad Ini”.

Dirinya juga menyampaikan dalam pertemuan tersebut pentingnya semua negara mendukung hukum internasional yang telah disepakati dalam upaya penyelesaian konflik Palestina dan Israel.

“Perlu dibukanya kembali proses perundingan yang didukung oleh semua negara untuk mencari solusi yang lestari berdasarkan prinsip two state solution,” ujar Retno.

Two state solution atau solusi dua negara merupakan salah satu opsi solusi konflik Israel–Palestina menyerukan untuk dibuatnya dua negara berdasarkan dengan batas negara sebelum tahun 1967.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *