Rencana Bangun Masjid, Mualaf dan YouTouber Korea Selatan Ditentang Keras Asosiasi Muslim

 Rencana Bangun Masjid, Mualaf dan YouTouber Korea Selatan Ditentang Keras Asosiasi Muslim

Rencana Bangun Masjid, Mualaf dan YouTouber Korea Selatan Ditentang Keras Asosiasi Muslim (Foto/IQNA)

HIDAYATUNA.COM, Korea Selatan – Mualaf Korea Selatan dan YouTuber, Daud Kim, membatalkan rencananya untuk membangun masjid di kota pelabuhan barat Incheon.

Rencananya terhenti setelah mendapat reaksi keras dari warga setempat. Menyusul reaksi keras tersebut, kontrak pembelian tanah yang dia tandatangani telah dibatalkan atas permintaan pemilik tanah, menurut laporan Korea Times.

Daud Kim atau Kim Jae-han kemudian setuju untuk membatalkan kontrak dengan pemilik properti.

Pemilik properti menginginkan kontrak tersebut dibatalkan dan mengatakan bahwa dia tidak mengetahui rencana Kim membangun masjid.

Postingan Kim tentang hidup sebagai seorang Muslim Korea telah mendapatkan pengikut penggemar di YouTube dengan lebih dari 5,52 juta pelanggan dan 3,5 juta pengikut Instagram dari postingannya.

Dia membeli tanah seluas 284,4 meter persegi di Pulau Yeongjong Incheon seharga 189,2 juta won ($136,500).

Dia memposting video di YouTube dan Instagram di mana dia memberi tahu para pengikutnya bahwa dia membayar deposit sebesar 20 juta won di muka dan akan membayar sisanya pada bulan mendatang.

“Akhirnya dengan bantuan Anda, saya menandatangani kontrak tanah untuk membangun Masjid di Incheon. Aku tidak percaya hari ini telah tiba. Saya berencana membangun tempat salat dan studio podcast Islami untuk Dakwah kepada masyarakat Korea,” ujarnya.

Dia juga membagikan informasi banknya secara online, mencari sumbangan dari pelanggannya. Namun masyarakat setempat memprotes pembangunan masjid yang terletak di dekat sekolah dan pemukiman tersebut.

Namun dia akhirnya harus membatalkan rencana tersebut karena mendapat tentangan dari warga setempat. []

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *