Haedar Minta Pemerintah Pertimbangkan Dampak Karantina Nasional

 Haedar Minta Pemerintah Pertimbangkan Dampak Karantina Nasional

HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan karantina semua wilayah. Hal ini dimaksudkan untuk memutus penularan wabah virus corona, atau yang lebih dikenal sebagai COVID-19.

“Korban tertular dan meninggal sudah banyak, saatnya penyelamatan nasional untuk bangsa lebih diutamakan,” kata Haedar Nashir dalam keterangan persnya, pada hari Selasa (31/3/2020).

Haedar Nashir mengemukakan pemerintah pusat dapat memberlakukan kebijakan itu dengan merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan maupun membuat Peraturan Presiden atau landasan hukum lainnya.

Haedar Nashir juga mengatakan bahwa pemerintah daerah seperti DKI Jakarta sebagaimana diberitakan sudah meminta izin kepada pemerintah pusat untuk menerapkan karantina wilayah. Beberapa daerah sampai ke tingkat lokal bahkan telah menerapkan “karantina wilayah” terbatas atau yang sesuai dengan kondisi daerah setempat.

“Namun keadaan seperti ini tidak dapat dibiarkan terus tanpa satu kebijakan nasional yang berlaku umum sebagaimana prinsip negara kesatuan,” kata Haedar Nashir.

Pemerintah pusat, kata Haedar Nashir, perlu mencermati perkembangan nasional ini secara seksama untuk mengambil kebijakan nasional yang tegas demi penyelamatan bangsa.

Haedar Nashir mengatakan bahwa segala sesuatu maupun dampak dari kebijakan itu dapat dimasukkan dalam pertimbangan dan pelaksanaannya termasuk dampak lini ekonomi khususnya dalam melindungi warga yang tidak mampu dan pekerja harian.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *