Filantropi Islam Sepakat Fokus Kembangkan Wakaf
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Beberapa Lembaga yang bergerak di bidang wakaf, zakat, infak dan sedekah berkumpul di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahas masa depan filantropi Islam di Indonesia.
Pada pertemuan itu hadir perwakilan Dompet Dhuafa Son Haji, Laznas Muhammadiyah Hilman Latief, LAZISNU Nur Fadlan, PKPU Human Inititative, serta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Zainurbahar Noor.
Pertemuan ini merupakan salah satu agenda pra Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) di Bangka Belitung, 26 sampai 29 Februari 2019 mendatang.
Mereka menekankan agar pengembangan filantropi Islam difokuskan pada wakaf. Potensi Wakaf sangat besar namun selama ini masyarakat hanya melihat wakaf dalam bentuk masjid, makam, maupun pembangunan madrasah. Sementara konsep wakaf tunai belum begitu banyak tersentuh.
Wakil Ketua Baznas Zainulbahar Noor menyampaikan, saat ini Undang-undang tentang wakaf perlu dikaji ulang. Wakaf, kata dia, potensinya mencapai 8 Triliun rupiah. Sedangkan wakaf dalam bentuk tanah diperkirakan nilainya seluas tiga kali wilayah Jakarta.
“Beberapa lembaga filantropi ini ingin fokus mengembangkan wakaf tunai, sehingga manfaatnya lebih mudah dirasakan. Wakaf merupakan aset yang kekal dan bisa memberikan manfaat,” kata Zainulbahar Noor dalam keterangannya dikutip Selasa (21/1/2020).
Direktur Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (LazisMU) Hilman Latief mengatakan, potensi wakaf yang besar sudah saatnya dipetakan menjadi lebih rinci.
Dia mengusulkan Badan Wakaf Indonesia (BWI) membuka data-data terkait wakaf di Indonesia sehingga bisa terlihat wakaf dalam bentuk apa dan dimana yang bisa dimanfaatkan untuk umat.
Ia menambahkan, literasi tentang wakaf ini perlu ditekankan lebih mendalam. Menurutnya, masyarakat banyak yang masih awam dan kerap tertukar dengan konsep wakaf.
“Banyak sekali orang mengatakan wakaf, padahal sebetulnya mereka hanya melakukan donasi biasa,” jelasnya.