Membincang Filantropi Islam, ‘Bahasa Cinta’ untuk Sesama

 Membincang Filantropi Islam, ‘Bahasa Cinta’ untuk Sesama

Membincang Filantropi Islam, ‘Bahasa Cinta’ untuk Sesama (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Sepanjang tahun 2021, Indonesia dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia oleh CAF (Charities Aid Foundation), sebuah lembaga internasional yang berkantor di London, Inggris.

Indonesia dalam hal kedermawanan mengalahkan negara-negara maju dan sejahtera seperti Amerika, Inggris, Prancis dan negara-negara Skandinavia. Apa yang melatarbelakangi hal ini?

Salah satu fakta yang tidak bisa dipungkiri adalah Indonesia terdiri dari penduduk dengan mayoritas muslim yakni 86,9%. Dalam Islam, praktik berbagi atau biasa kita kenal dengan istilah filantropi sangat familiar sekali. Baik yang sifatnya wajib seperti zakat, maupun sunah (sukarela) seperti sedekah dan wakaf.

Filantropi sendiri berasal dari berasal dari bahasa Yunani yakni philein berarti cinta dan anthropos berarti manusia. Kecintaan terhadap sesama dalam Islam sangat dianjurkan baik menurut al-Qur’an maupun Hadits nabi. Di antaranya:

ثُمَّ كَانَ مِنَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلْمَرْحَمَةِ

Artinya:

“Dan dia (tidak pula) termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.” (Q.S. Al-Balad ayat 17)

Sedangkan dari segi hadis diriwayatkan sebagai berikut:

“Orang-orang yang saling berkasih sayang akan disayang oleh Dzat yang maha penyayang. Maka sayangilah penduduk bumi maka Allah yang berada di atas langit akan menyayangi kalian.” (HR. Abu Dawud)

Filantropi Islam berarti praktik kecintaan terhadap sesama manusia khususnya dengan cara berbagi yang dilandasi oleh semangat al-Qur’an dan Hadits.

Saling berbagi baik dalam bentuk jasa maupun materi, sangat mudah ditemukan dalam interaksi sosial masyarakat muslim Indonesia.

Berbicara filantropi Islam di Indonesia, sejarahnya cukup panjang. Sepanjang sejarah masuknya Islam ke Indonesia itu sendiri hingga hari ini.

Seperti diceritakan Prof. Amelia Fauzia dalam tulisannya yang berjudul Filantropi Islam: Hubungan Negara dan Agama, serta penguatan Masyarakat Sipil dalam bunga rampai Islam Kontemporer di Indonesia dan Australia berikut ini:

Sejarah panjang Islam di Nusantara memperlihatkan praktik kedermawanan menjadi sentral dalam kehidupan masyarakat. Kedermawanan ini menyerap nilai-nilai lokal serta ajaran Islam yang dibawa oleh para pedagang serta guru sufi dan da’i baik secara langsung dari jazirah Arabia maupun dari tempat lain. Praktik filantropi semakin lama semakin kuat mengakar sebagai tradisi, dan bertahan bahkan menjadi semakin penting pada periode modern.

Di indonesia, lembaga pengelola zakat terbagi menjadi dua. Ada yang dikelola oleh negara yakni Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan yang dikelola oleh masyarakat atau swasta yakni Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Jumlah LAZ yang terdaftar dan diakui oleh pemerintah di tahun 2021 berjumlah 91 lembaga. Jumlah yang tentunya tidak bisa dibilang sedikit.

Demikianlah, gambaran filantropi Islam sebagai ‘bahasa cinta’ terhadap sesama. Pada prinsipnya, pengelolaan filantropi Islam di negara-negara berpenduduk muslim bisa berbeda-beda dari segi sistem dan kewenangannya, namun semangatnya sama yaitu sebagai bentuk kecintaan terhadap sesama. []

Uu Akhyarudin

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *