Doa Makan “Allahumma Barik Lana” Berasal dari Hadis Dhaif?
HIDAYATUNA.COM – Kita mengamalkan doa makan yang sudah populer di kalangan kita karena doa ini dicantumkan oleh ulama pentarjih Mazhab Syafi’i, Imam An-Nawawi, dalam kitabnya Al-Adzkar. Kecenderungan beliau memang mengikuti kesepakatan ulama tentang diperbolehkannya untuk mengamalkan hadis dhaif.
Pentahqiq kitab ini, Syekh Syuaib Al-Arnauth juga tidak berkomentar banyak tentang hadis tersebut, hanya menilai dhaif. Doa hadis “Allahumma Barik Lana itu” terdapat dalam kitab Ibnu Sunni dan Al-Kamil.
Di dalamnya ada perawi bernama Muhammad bin Abi Zu’aizi’ah. Imam al-Bukhari menilai sebagai perawi hadis yang sangat mungkar (At-Tarikh Al-Kabir 1/88), demikian pula penilaian Abu Hatim (Al-Jarh wa at-Ta’dil 7/261).
Sementara Al-Hafidz Ibnu Hajar juga menilainya sebagai perawi mungkar. Doa “Allahumma Barik Lana” itu bagian dari hadis mungkarnya Ibnu Abi Zu’aizi’ah (Lisan Al-Mizan 5/165).
Boleh jadi dalam penilaian Imam An-Nawawi dikarenakan ada hadis lain yang secara makna hampir sama, yaitu:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَطْعَمَهُ اللَّهُ الطَّعَامَ فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ وَأَطْعِمْنَا خَيْرًا مِنْهُ
Rasulullah Saw bersabda: Bila Allah memberi makanan kepada seseorang maka hendaknya ia berkata. “Ya Allah, berilah berkah kepada kami dalam makanan ini dan berilah kami kebaikan dari makanan tersebut.”
وَمَنْ سَقَاهُ اللَّهُ لَبَنًا فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ وَزِدْنَا مِنْهُ
Dan barang siapa yang diberikan minuman susu maka hendaknya ia berkata. “Ya Allah, berilah berkah kepada kami dalam minuman ini dan tambahkan untuk kami.” (HR Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Ibnu Abbas)
Saya tetap mengikuti Imam An-Nawawi karena memang ada kesepakatan ulama mengenai dibolehkannya mengamalkan hadis dhaif doa makan ini.