Bolehkah Mengamalkan Ijazah dari Media Sosial?

 Bolehkah Mengamalkan Ijazah dari Media Sosial?

Pedoman Bersosial Media Ala MUI (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Kemajuan teknologi semakin memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi. Hal ini juga mempermudah proses dakwah melalui platform media sosial.

Seringkali para ulama memberikan amalan atau ijazah saat memberikan tausiyah di media sosial. Lalu bagaimana hukum mengamalkan ijazah yang disampaikan di media sosial?

Pengasuh Pesantren Tegalrejo KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) menyebut bahwa hal itu diperbolehkan selama ulama yang menyampaikan tersebut jelas silsilah keilmuannya.

Media sosial seperti Youtube, Facebook, WhatsApp, dan juga buku hanya merupakan media. Yang terpenting adalah isi yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Anda boleh belajar lewat Youtube. Asal jelas (guru dan sanadnya),” tegasnya melalui kanal YouTube Gus Yusuf yang diakses NU Online dikutip pada Jumat (23/9/2022).

Gus Yusuf menjelaskan bahwa salah satu tradisi Ahlussunnah wal Jamaah adalah menjaga dan melestarikan sanad atau silsilah keilmuan antara murid dan guru.

Setiap individu harus memahami dari siapa ilmu itu didapat dan juga harus memperhatikan gurunya mendapatkan ilmu dari siapa yang silsilahnya menyambung sampai dengan Rasulullah saw sebagai sosok yang menjadi sumber ilmu agama Islam.

Mata rantai silsilah keilmuan inilah yang menurut Gus Yusuf merupakan sumber keberkahan.

Bisa saja seseorang mendapatkan ilmu tanpa sanad namun dari sisi keberkahan patut dipertanyakan.

“Sanad secara bahasa adalah tempat kita berpijak. Pijakan-pijakan seperti anak tangga,” jelasnya.

“Sanad ini diperlukan untuk menentukan kevalidan sebuah ilmu, sebuah informasi, khususnya informasi tentang agama,” imbuhnya.

Pentingnya sanad keilmuan ini, lanjut Gus Yusuf, Syekh Ibnu Mubarak menegaskan bahwa sanad adalah bagian dari agama.

Andaikan tidak ada sanad keilmuan, maka niscaya orang akan mengatakan tentang agama semaunya sendiri tanpa pertanggung jawaban.

Sehingga Gus Yusuf mengingatkan masyarakat untuk membedakan antara ilmu dan informasi.

Ilmu hanya didapat melalui guru yang jelas sanad keilmuannya, sementara informasi bisa didapat kapan saja dan dari sumber siapa saja.

Jika ilmu bisa dipastikan kebenarannya, sedangkan informasi belum jelas kebenarannya. []

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *