Bagaimana Cara agar Korban Pelecehan Seksual Tidak Dilecehkan Kembali?

 Bagaimana Cara agar Korban Pelecehan Seksual Tidak Dilecehkan Kembali?

PBB Mengutuk Peningkatan Kekerasan Seksual di Sudan (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Saya ingin mengawali tulisan ini dengan melempar pertanyaan, bagaimana agar korban pelecehan seksual tidak dilecehkan kembali?

Umumnya, kita akan mendengar jawaban-jawaban serupa atas pertanyaan ini.

Korban harus berpakaian tertutup. Korban tidak boleh keluar malam. Korban jangan sampai berdandan menor.

Tipe-tipe jawaban tersebut biasanya muncul dari masyarakat patriarkal.

Jawaban ini mengarah untuk menyudutkan korban atas pelecehan yang ia terima.

Atau mereka yang belum sepenuhnya memahami bahwa satu-satunya yang pantas disalahkan atas kejadian kekerasan seksual adalah pelaku.

Banyak sekali kasus kekerasan seksual yang justru terjadi di dalam rumah.

Narasi bahwa kekerasan seksual biasanya terjadi saat perempuan keluar malam sendirian terbantahkan oleh hal ini.

Bahkan pelaku kekerasan seksual kebanyakan adalah orang terdekat dengan korban.

Ayah tiri, paman, kakek, teman kakak, bahkan pacar korban sendiri dapat menjadi pelaku.

Korban pelecehan juga bukan selalu orang yang berpakaian terbuka. Bahkan banyak korban pelecehan yang memakai pakaian tertutup.

Misalnya seorang perempuan yang sedang menunaikan salat. Para santri yang berpakaian tertutup juga pernah mengalami pelecehan dari gurunya.

Hal ini menjadi bukti bahwa korban bukanlah pihak yang pantas disalahkan ketika terjadi kekerasan seksual.

Satu-satunya pihak yang bersalah dalam hal ini adalah pelaku. Pelaku tidak memiliki kontrol diri yang baik.

Pelaku seringkali merasa berkuasa atas diri korban. Kekerasan seksual terjadi karena adanya ketimpangan relasi kuasa antara korban dan pelaku.

Lalu, mari kita kembali ke pertanyaan awal. Bagaimana agar korban tidak dilecehkan kembali?

Ada beberapa solusi yang bisa saya tawarkan di sini. Kita akan membahasnya satu per satu.

Pertama, korban harus dijauhkan dari pelaku. Pertemuan antara pelaku dengan korban hanya akan menambah panjang permasalahan.

Pelaku bisa jadi mengancam korban agar tidak melaporkan tindakannya kepada keluarga maupun pihak yang berwajib.

Kita harus ingat, kekerasan seksual disebabkan oleh ketimpangan relasi kuasa antara korban dengan pelaku.

Ketika korban dipertemukan dengan pelaku, tentu saja yang akan tertekan adalah pihak korban.

Maka solusi pertama yang wajib kita lakukan adalah korban tidak boleh dipertemukan dengan pelaku maupun pihak-pihak yang mendukung pelaku.

Kedua, korban harus tahu bahwa ia memiliki kuasa atas tubuh dan hidupnya.

Tidak ada orang yang lebih berkuasa atas tubuh dan pilihan hidup kecuali diri kita sendiri. Bahkan bukan juga pasangan atau pun orang tua.

Jika korban telah paham akan hal ini, maka ia tak akan membiarkan orang lain memiliki kuasa atas diri maupun tubuhnya.

Ia akan menolak bila ada ancaman atau tekanan dari pelaku. Tentu saja korban harus didampingi agar tetap kuat atas pendiriannya.

Suatu perbuatan tergolong dalam pelecehan seksual jika menimbulkan ketidaknyamanan dalam diri korban.

Bukan hanya jika terjadi penetrasi alat kelamin. Menyentuh bagian tubuh tanpa izin juga termasuk pelecehan.

Hal-hal inilah yang sering terjadi di lingkungan masyarakat kita.

Tangan-tangan lelaki yang tidak bertanggung jawab seenaknya saja menyentuh bagian tubuh perempuan. Ia beralasan hanya bercanda.

Padahal itu termasuk pelecehan seksual, bahkan meskipun yang disentuh bukanlah organ intim.

Korban perlu tahu bahwa tindakan tersebut termasuk dalam pelecehan seksual.

Ia berhak menegur dan menyatakan ketidaknyamanan atas tindakan pelaku.

Ia pun berhak melaporkan tindakan itu kepada pihak yang bertanggung jawab.

Ketiga, korban tak boleh merasa bahwa ia telah kehilangan harga dirinya.

Biasanya korban kasus pemerkosaan atau pelecehan seksual sudah merasa dirinya hina dan tidak berharga lagi.

Apalagi jika ia dikucilkan oleh lingkungannya. Belum lagi jika ia dihakimi oleh keluarganya.

Dianggapnya sebagai perempuan murahan dan tak bisa menjaga kehormatan keluarga.

Dalam kasus kekerasan seksual, tidak ada korban yang kehilangan kehormatannya. Ia tetap terhormat. Ia tetap utuh.

Pelakulah yang justru kehilangan kehormatannya. Ia gagal menjadi manusia. Ia gagal mengendalikan dirinya.

Dukungan keluarga dan lingkungan juga sangat diperlukan dalam hal ini.

Jika yang terjadi sebaliknya, korban akan menarik diri dari lingkungan sosial karena terlanjur menganggap dirinya hina.

Dulu, saya pernah mendengar kasus seorang siswi yang mengalami pelecehan seksual. Pelakunya adalah pacar korban sendiri.

Awalnya korban dipaksa mengirimkan fotonya tanpa mengenakan busana.

Saat foto itu sudah ada di tangan pelaku, ia menggunakannya untuk mengancam korban agar mau berhubungan seksual dengannya.

Jika korban tidak bersedia, pelaku mengancam akan menyebarkan foto tersebut.

Pada akhirnya kebiadaban pelaku terbongkar. Sayangnya, siswi perempuan itu tidak dianggap sebagai korban.

Ia dianggap melakukan itu semua atas kemauannya sendiri. Ia diusir dari desa, dikeluarkan dari sekolah. Lalu, kita tak pernah mendengar kabarnya lagi.

Banyak sekali cerita dari para korban kekerasan seksual yang telah merasa dirinya tidak lagi berharga.

Ketika ia sudah merasa tak berharga, ia merasa tak punya jalan pulang. Ia tak punya pilihan lain selain menjalani hidupnya yang seperti itu.

Ia merasa semakin layak dilecehkan. Ia merasa tak layak mendapat cinta dari orang-orang baik yang benar-benar mencintainya. Bahkan bias saja ia terjerumus dalam dunia gelap.

Oleh karena itulah, kita perlu memahamkan korban bahwa ia tidak kehilangan kehormatannya. Harga dirinya tetap utuh. Ia tetap layak dicintai.

Keempat, yaitu harus ada dukungan dari pihak luar yang dekat dan dapat dipercaya korban.

Adanya dukungan ini akan menguatkan korban agar terus berjuang menjalani masa-masa sulit dan sembuh dari traumanya.

Pihak luar tak perlu memaksa agar korban cepat-cepat pulih dari traumanya. Cukup damping dan bilang ia akan ada saat korban membutuhkannya.

Kelima, harusnya ada perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual.

Adanya pendampingan akan memudahkan korban untuk melalui tahapan-tahapan hingga memperoleh keadilan.

Dalam hal ini, benar-benar dibutuhkan lembaga hukum dan peradilan yang memihak korban.

Tentu saja harapannya adalah agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatan yang ia lakukan.

Hukuman yang setimpal inilah yang kita perlukan agar bisa membuat jera siapapun yang berpotensi menjadi pelaku.

Itulah lima macam solusi yang dapat mencegah agar korban kekerasan seksual tak lagi dilecehkan.

Perkara kekerasan seksual ini memang berat. Kerusakan alat reproduksi yang dialami korban sama sekali bukan perkara sepele.

Apalagi trauma yang harus ia tanggung seumur hidupnya. Selayaknya, kita ikut mendukung pemulihan korban dan berdiri di sampingnya hingga ia kembali mendapatkan keadilan dan kembali berdaya dalam hidupnya. []

Rezha Rizqy Novitasary

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *