Webinar Bincang Santai : Memahami Perbedaan dalam Menjaga Keberagaman

 Webinar Bincang Santai : Memahami Perbedaan dalam Menjaga Keberagaman

Mengenalkan Toleransi dan Rambu-rambunya (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Surakarta – Bincang Santai dalam bentuk Webinar dengan tema “Memahami Perbedaan dalam Pengawasan Keberagaman” merupakan persembahan Omah Ijo Lintas Kultural pada Jumat (26/02/21). Webinar ini sebagai sebuah ikhtiar dalam merawat kerukunan antara umat beragama dengan saling menghormati & keyakinan.

Acara ini secara khusus akan membahas Keputusan Menteri Bersama (SKB) 3 Menteri yang menggunakan penggunaan pakaian seragam sekolah. Para narasumber yaitu Dr H Rumadi Ahmad, MA (kantor Staf Presiden RI). Kemudian H Musta’in Ahmad, SH, MH (Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah).

Lalu ada Etty Retnowati, SH, MH (Kepala Kantor Dinas Pendidikan Kota Surakarta). Acara ini dipandu oleh Rojif Mualim, M. Pd salah satu aktivis NU di Kabupaten Sukoharjo dan diprakarsai oleh Sofyan Faisal Sifyan, Pendiri Omah Ijo Lintas Kultural. 

SKB 3 Menteri dan Ketuntasan Pemahaman

Poin besar yang menjadi bahasan di webinar tersebut adalah para narasumber yang mencoba memahamankan ulang. Sekaligus mensosialisasikan kepada peserta dan masyarakat umum yang terkait dengan kebijakan pemerintah yang dalam hal ini adalah SKB 3 Menteri.

Sebab, tidak dipungkiri bahwa faktanya kini kebijakan SKB menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, yang barang tentu harus dibereskan. Dari itu, tetapi sebenarnya ketika kita memahami secara tuntas, bahwa SKB menjawab dan sedikit masalah yang hadirnya berbagai masalah.

Persoalan-persoalan tersebutlah yang selama ini ada di sejumlah daerah. Seperti misalnya belakangan ada sebuah sekolah yang mewajibkan memakai jilbab pada murid non-muslim.

Munculnya berbagai aturan bahkan mewajibkan penggunaan seragam dengan atribut khusus di lingkungan sekolah tertentu, pendidik dan tenaga kependidikan yang cenderung diskriminatif dan intoleran di sekolah-sekolah negeri misalnya. Maka dari itu SKB dihadirkan oleh pemerintah sebagai jalan keluar sekaligus demi terjaganya persatuan Indonesia.

Hal ini sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh Dr H Rumadi Ahmad dalam webinar tersebut. Bahwa SKB itu sebenarnya tidak melarang atau melarang malah memberikan jaminan perlindungan bagi semuanya.

“Sebab lembaga pendidikan punya tanggung jawab besar, pemantauan sebuah iklim sekolah yang baik, toleransi. Sekaligus yang mampu keharmonisan kehidupan kehidupan,” tambahnya.

SKB 3 Menteri dan Kaitannya dengan Agama

Senada dengan Musta’in Ahmad sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Jawa tengah, menyampaikan fenomena sekarang apa-apa selalu ditempatkan dengan agama.

“Misalnya dalam hal seragam ini, sebenarnya agama tidak memerintahkan atau bahkan mewajibkan umat non-muslim berpakaian selayaknya umat Islam,” tegasnya.

Jika kemudian di sebuah tempat atau di sebuah sekolahan tertentu, ada hal-hal yang misalnya melahirkan masalah, maka tuga kementrian agama hadir untuk menyelesaikan. Sudah barang tentu Kemenag menggunakan dasar dengan moderasi beragama, tambah beliau kira-kira begitu.

Sedangkan menurut Etty Retnowati sebagai Kepala Dinas Pendidikan Surakarta, beliau mengatakan dengan jelas bahwa SKB ini kalau di Surakarta sendiri tidak ada masalah. Mengingat peraturan ini sudah sangat jelas, ditujukan pada sekolah negeri sehingga yang menjadi persoalan sekarang di mana, begitu.

“Andai, katakanlah kemarin tidak ada pemicunya itu, mungkin tidak ada masalah. Wong sudah ada aturannya sejak awal tentang pakaian seragam ini, tidak ada paksaan juga. Khususnya di sekolah-sekolah Surakarta saya melihat tidak ada masalah-masalah,” tambahnya.

SKB dan Toleransi

Toleransi merupakan sebuah bentuk nyata memahami orang lain. Salah satunya, ya, seperti tidak melakukan sesuatu kepada orang lain.

Jika kita sendiri tak nyaman bila orang lain mengatakan atau melakukan hal yang serupa kepada kita.

Sehingga, menurut hemat saya, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang keputusan pakaian seragam dan atribut di sekolah adalah sebuah wujud nyata dari semangat bertoleransi antaragama di dalam sekolah.

Hal ini juga selaras dengan Devie Rahmawati dalam Media Indonesia (14/02/21), beliau menyatakan toleransi merupakan cerminan dari sila ketiga Pancasila yaitu Persatuan Indonesia. Masyarakat pahamnya paham bahwa manifestasi dari toleransi penghormatan terhadap seluruh manusia tanpa terkecuali, tanpa adanya unsur paksaan seperti yang termuat dalam SKB. 3 Menteri itu, kata Devie di Jakarta, Sabtu (13/2).

Ya, bisa kita lihat sendiri, Indonesia adalah bangsa yang besar. Bangsa yang terhimpun atas pulau-pulai, suku-suku, berbagai ras, maupun golongan.

Agar tetap damai, kuncinya harus menjunjung tinggi nilai-nilai yang salah satunya sudah termaktub dalam peratutan SKB tersebut. Oleh sebab itu mari kita sambut dengan fikiran yang jernih, agar iklim sekolah khususnya, menjadi baik. Semoga.

 

Rojif Mualim

https://hidayatuna.com

Alumni Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta, Pengajar dan Peneliti, Peminat Kajian Sosial dan Keislaman

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *