Umrah Sebelum Haji dan Upaya Menghentikan Kuota Haji

 Umrah Sebelum Haji dan Upaya Menghentikan Kuota Haji

Pegulat Muslim Kanada Wujudkan Mimpinya untuk Bisa Umrah (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM – Pada tahun 2012 saya mengikuti Munas NU di Cirebon dan salah satu rekomendasi yang aktual meminta pemerintah menghentikan sementara pendaftaran haji melalui sistem kuota.

Sebab sistem talangan dana ini belum menjadikan kondisi seseorang wajib melakukan haji.
Hanya dengan 5 juta sudah terdaftar memiliki porsi haji.

Sementara jika ada seorang yang memiliki rezeki mendadak, misalnya hasil menjual rumah kemudian mendaftar haji ternyata tidak bisa langsung berangkat karena kuota dan porsinya belum ada yang langsung.

Menteri Agama saat itu memberi jawaban singkat,

“Kita tidak bisa menghentikan sistem kuota haji karena Arab Saudi yang menerapkan.”

Selesai sudah pemberitaan. Sejak saat itu semakin marak umat Islam melakukan umrah. Ada jemaah yang dalam kondisi paruh baya mengeluh,

“Harus nunggu 15 tahun, apa cukup umur saya sampai selama itu? Ya sudah, saya umrah saja.”
Dalam Mazhab Syafi’i dijelaskan hukum haji dan umrah adalah wajib. Soal teknis pelaksanaannya dijelaskan dalam riwayat berikut:

ﻋﻦ ﺯﻳﺪ ﺑﻦ ﺛﺎﺑﺖ، ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ، ﻗﺎﻝ: ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: «ﺇﻥ اﻟﺤﺞ ﻭاﻟﻌﻤﺮﺓ ﻓﺮﻳﻀﺘﺎﻥ ﻻ ﻳﻀﺮﻙ ﺑﺄﻳﻬﻤﺎ ﺑﺪﺃﺕ» ﻭاﻟﺼﺤﻴﺢ ﻋﻦ ﺯﻳﺪ ﺑﻦ ﺛﺎﺑﺖ

Artinya:
“Dari Zaid bin Tsabit bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: “Haji dan umrah sama-sama wajib. Boleh bagimu mendahulukan salah satunya” HR Al-Hakim, ia berkata bahwa yang sahih adalah perkataan Zaid bin Tsabit.”

ﻋﻦ اﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﺃﻧﻪ ﻗﺎﻝ: «اﻟﻌﻤﺮﺓ ﻭاﺟﺒﺔ ﻛﻮﺟﻮﺏ اﻟﺤﺞ ﻣﻦ اﺳﺘﻄﺎﻉ ﺇﻟﻴﻪ ﺳﺒﻴﻼ»

Artinya:

“Ibnu Abbas berkata: Umrah adalah wajib seperti haji bagi orang yang mampu melaksanakannya.” (Mustadrak Al-Hakim)
Tapi perlu diingat bahwa melakukan umrah belum menggugurkan kewajiban haji. Mumpung ada di Makkah dan Madinah mari berdoa agar diberi pertolongan dan kemudahan menjalankan ibadah haji.
Nabi shalallahu alaihi wasallam sendiri sudah melakukan umrah empat kali sebelum melakukan haji wada’.
Makmuman pada Pimpinan Nurul Hayat Ust Molik Latief dan Ust Heri Latief.

اللهم سلمنا ومن معنا جماعة المؤسسة نور الحياة في سفرنا هذا

Wallahu a’lam. []

Ma'ruf Khozin

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *