Umat Islam Diminta Cek Arah Kiblat Pada 15 dan 16 Juli
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Umat Islam di Indonesia dihimbau oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan pengecekan arah kiblat pada tanggal 15 dan 16 Juli 2023, tepatnya pada hari Sabtu dan Ahad.
“Ini perlu dilakukan, karena pada tanggal yang bertepatan dengan 26 dan 27 Zulhijah 1444H tersebut akan terjadi peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat,” kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib dalam siaran pers, Senin (10/7/2023).
Ia menjelaskan peritiwa Istiwa A’zam merupakan fenomena alam di mana matahari akan melintas tepat di atas Kakbah.
“Karena itu, arah kiblat pun akan searah dengan matahari, ditandai dengan bayang-bayang benda tegak lurus yang akan membelakangi arah kiblat,” jelasnya.
Menurut Adib, hal itu didasarkan atas tinjauan astronomi/ilmu falak. Adapun waktu terjadinya peristiwa Istiwa A’zam ini akan berlangsung pada pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA.
“Ini adalah waktu yang tepat bagi kita, umat muslim Indonesia untuk kembali mengecek arah kiblat,” ujarnya.
Menurut Adib, ada berbagai teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat, seperti menggunakan kompas dan teodolit.
Namun, umat Islam juga dapat memastikan arah kiblat dengan cara melihat arah bayangan benda.
“Dalam kondisi seperti ini, yang perlu diperhatikan dalam pedoman arah kiblat adalah, pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus,” tandasnya. []