Soal Ustad Cabul, PBNU: Jangan Bangun Stigma Negatif pada Pesantren
HIDAYATUNA.COM, Jakarta — Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Asrorun Ni’am Sholeh meminta agar pemberitaan kejahatan seksual seorang ustad baru baru ini tidak membangun stigma negatif tehadap pesantren dan kiai.
Pasalnya lanjut dia, ajaran pesantren tidak pernah memberikan ruang pembenaran bagi kejahatan seksual, baik dalam aspek norma maupun praktiknya.
“Ajaran pesantren dan Islam tidak pernah memberikan ruang pembenaran terhadap aktivitas kejahatan seksual,” tegas Ni’am dikutip Senin (13/12/2021).
Pernyataan itu sebagai bentuk tanggapan atas kasus pencabulan Herry Wirawan kepada sejumlah santriwati di Rumah Tahfiz Al-Ikhlas Antapani dan Madani Boarding School Cibiru, Kota Bandung Jawa Barat, yang memanfaatkan nama agama dan pesantren dalam melakukan tindak kejahatan. Diketahui kejahatan seksual tersebut sudah berlansung pada 2016-2021. Beberapa santriwati bahkan sampai hamil dan melahirkan.
“Agama kita tidak memberikan ruang pembenaran terhadap aktivitas kejahatan seksual, atas nama apa pun. Apalagi dikaitkan dengan pemahaman keagamaan, misalnya soal alasan nikah Mut’ah, itu tidak dibenarkan secara keagamaan, terutama dengan manhaj Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah,” tegasnya.
Kejahatan Sosial Tidak Dibenarkan
Ni’am menyanggah, dalam kasus tersebut membuktikan bahwa, hal itu tidak masuk kualifikasi pesantren yang dikenal di lingkungan NU. Bahkan di lingkungan pesantren secara umum tidak ada ruang pembenaran soal kejahatan seksual.
Ni’am menjelaskan bahwa kehidupan di lingkungan pesantren terdapat beberapa aspek yakni adab, dan akhlak. Selain itu terdapat hukum yang harus diikuti, baik hukum negara maupun hukum keagamaan.
“Belum lagi di atas hukum ada hikmah, di atas pandangan hukum fikih itu ada adab dan akhlak dan itu dijaga di lingkungan pesantren,” ujarnya.
Dari penjelasan itu, ia berharap para orang tua dapat memahami dunia pesantren yang sesungguhnya, terutama yang terdapat di lingkungan NU. Dengan demikian, para orang tua tidak perlu khawatir menempatkan putra-putrinya ke pesantren.
“Saya kira orang yang memahami dunia pesantren, tidak ada kekhawatiran. Karena memang norma nilai dan tradisi di lingkungan pesantren, jauh dari tindak kejahatan seksual seperti itu. Kalau ada kasus, itu adalah oknum. Tapi jelas norma atau nilai pesantren tidak pernah membenarkan itu (kejahatan seksual),” pungkasnya.