Sepuluh Hari Terakhir di Bulan Ramadhan Menjadi Hari Libur Nasional di Maldives

 Sepuluh Hari Terakhir di Bulan Ramadhan Menjadi Hari Libur Nasional di Maldives

Kisah Salman Al-Farisi Ketika Masuk Islam (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Maladewa – Pemerintah Maladewa atau Maldives menetapkan sepuluh hari terakhir bulan suci Ramadhan sebagai hari libur pemerintah.

Presiden Mohamed Muizzu mengatakan kantor-kantor pemerintah dan lembaga-lembaga negara akan ditutup selama sepuluh hari terakhir Ramadhan, dimulai pada hari ke-20 bulan puasa.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Kantor Presiden pada akhir pekan lalu.

Keputusan tersebut diambil Presiden setelah melalui pembahasan makalah yang diserahkan Kementerian Agama Islam dalam rapat kabinet yang digelar pada 17 Desember 2023.

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menumbuhkan nilai-nilai Islam di tengah masyarakat serta mendorong masyarakat untuk meningkatkan keterlibatannya dalam praktik keagamaan.

Hal ini juga akan memungkinkan warga untuk memprioritaskan ibadah keagamaan selama bulan suci.

Keputusan itu diambil sesuai dengan salah satu janji presiden presiden.

Arahan tersebut mencatat bahwa kantor-kantor pemerintah dan lembaga-lembaga negara telah diinstruksikan untuk memastikan layanan-layanan penting diberikan kepada publik, dan informasi spesifik mengenai jam operasional pada hari-hari tersebut disediakan secara efisien.

Kantor Presiden mengadakan pertemuan dengan otoritas terkait untuk membahas logistik untuk memberikan layanan penting selama sepuluh hari terakhir Ramadhan.

Pihak berwenang juga didesak untuk menjajaki berbagai kemungkinan untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang penyesuaian tersebut. []

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *