Penistaan Al-Qur’an Menjadi Salah Satu Tren Peningkatan Islamofobia di Eropa

 Penistaan Al-Qur’an Menjadi Salah Satu Tren Peningkatan Islamofobia di Eropa

Catat Sejarah, Pemerintah Swedia Adili Pelaku Pembakaran Al-Qur’an (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Eropa – Tindakan penistaan Al-Quran yang terjadi baru-baru ini di Eropa dan Amerika Serikat merupakan bagian dari tren meningkatnya Islamofobia yang mengkhawatirkan di dunia, khususnya di Eropa.

Pembakaran Al-Quran di Skandinavia pada musim panas ini bukanlah suatu anomali, melainkan bagian dari tren yang meresahkan.

Kita menyaksikan peningkatan tajam kebencian terhadap Islamofobia, yang dipicu dan didanai oleh aktor politik sayap kanan di seluruh dunia.

Umat ​​Islam semakin menjadi sasaran, dilecehkan, dan didiskriminasi hanya karena menjadi Muslim di Eropa, Amerika Serikat, dan negara-negara lain.

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan dan sedang dilakukan untuk menghentikan gelombang baru Islamofobia ini.

Pada bulan Juli, tak lama setelah aksi pembakaran Al-Quran di Swedia memicu protes di seluruh dunia muslim, misalnya, Dewan Hak Asasi Manusia PBB (HRC) mengajukan resolusi untuk mencoba mengatasi masalah ini.

Resolusi tersebut, antara lain, menyerukan negara-negara untuk mengambil langkah-langkah untuk mencegah dan menuntut tindakan dan dorongan kebencian agama yang merupakan hasutan untuk melakukan diskriminasi, permusuhan atau kekerasan.

Proposal tersebut akhirnya disahkan dengan 28 suara “ya” dari seluruh dunia.

Namun, alih-alih menunjukkan solidaritas terhadap komunitas Muslim global, beberapa negara berpengaruh, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Jerman dan Perancis menentang usulan tersebut.

Dan mengatakan bahwa isinya bertentangan dengan posisi mereka terhadap kebebasan berekspresi. Lebih buruk lagi.

Banyak liputan media internasional mengenai resolusi penting ini terfokus pada apa yang disebut sebagai perdebatan kebebasan berpendapat dan bukan pada dampak nyata Islamofobia terhadap kesejahteraan dan keamanan sehari-hari umat Islam dan apa yang dapat dilakukan untuk mengakhiri masalah ini. mengakhiri penyakit masyarakat global ini.

Ketika umat Islam di Eropa dan Amerika Serikat dibuat merasa ada target di belakang mereka karena identitas agama mereka, para pejabat terpilih kita mempunyai tanggung jawab untuk mengambil tindakan.

Ketika para agitator sayap kanan menyerang masjid-masjid dan dengan seenaknya mengobrak-abrik kitab suci umat Islam untuk memprovokasi dan mengintimidasi warga negara yang taat hukum dengan kedok menjalankan hak kebebasan berpendapat, pemerintah demokratis tidak bisa berdiam diri.

Pemerintah AS, Inggris, Jerman, Perancis dan negara-negara lain yang memilih tidak terhadap resolusi PBB perlu segera keluar dari diskusi bermuatan politik mengenai dikotomi kebebasan berpendapat, ujaran kebencian, dan mulai mengatasi akar permasalahannya yakni bias anti-muslim di negara mereka.

Bagaimanapun juga, kekhawatiran terkait kebebasan berpendapat terhadap resolusi HRC tidaklah tepat.

Resolusi tersebut tidak menyerukan pembatasan kebebasan berpendapat, atau larangan menyeluruh terhadap kritik terhadap Islam atau muslim.

Mereka hanya mendesak negara-negara anggota untuk mengutuk tindakan provokasi dan kebencian seperti pembakaran Al-Quran.

Dan untuk mengisi kesenjangan dalam kerangka hukum dan kebijakan nasional masing-masing yang memungkinkan pelaku yang beritikad buruk untuk menghasut kekerasan, kebencian, dan diskriminasi agama tanpa mendapat hukuman.

Sudah ada perbedaan jelas yang diakui dalam undang-undang antara kritik, protes yang sah, dan ujaran kebencian yang tampaknya diabaikan oleh negara-negara yang menentang resolusi HRC.

Meskipun kritik dan ketidaksetujuan terhadap semua agama, termasuk Islam, dilindungi undang-undang di sebagian besar negara yang bebas dan demokratis, ujaran kebencian yang menjelek-jelekkan dan tidak manusiawi serta dapat berujung pada tindakan kekerasan terhadap mereka tidak dapat diterima.

Beberapa orang berpendapat bahwa karena tindakan Islamofobia yang paling agresif dan menghasut, seperti pembakaran Al-Quran, tampaknya terjadi di Eropa.

Maka AS tidak perlu segera menerapkan kebijakan untuk memerangi bias anti-Muslim di masyarakat Amerika.

Namun tindakan Islamofobia seperti itu, bahkan ketika terjadi bermil-mil jauhnya di Eropa, tidak terjadi dalam ruang hampa.

Saat ini, kita menyaksikan upaya kelompok sayap kanan untuk menjelek-jelekkan, mengkriminalisasi, dan semakin meminggirkan umat Islam dan kelompok agama, etnis, dan ras minoritas lainnya di dunia Barat.

Bentuk aktivisme radikal sayap kanan yang berbahaya ini sangat kuat di Amerika Serikat, dimana para politisi dan dewan sekolah berhasil melarang buku-buku yang membahas ras, sejarah, agama dan karakteristik lain yang dilindungi.

Kita harus menyadari hubungan antara tindakan kebencian terhadap umat Islam di Eropa, seperti pembakaran Alquran, dan kebangkitan kelompok sayap kanan di Amerika.

Bagaimanapun, hubungan antara kelompok sayap kanan Amerika dan provokator anti-Islam di Eropa sudah diketahui dan diberitakan secara luas.

Selain itu, kita tidak bisa mengabaikan cara kebijakan Eropa dan Amerika saling memberikan informasi.

Jika negara-negara Barat benar-benar berkomitmen untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia di dalam dan luar negeri, mereka harus berhenti menggunakan kekhawatiran tidak berdasar mengenai kebebasan berpendapat sebagai alasan untuk tidak mengambil tindakan terhadap Islamofobia.

Tidak diragukan lagi, merupakan suatu kesalahan bagi AS dan sekutu-sekutu utama Eropanya untuk memberikan suara menentang resolusi HRC melawan Islamofobia awal tahun ini.

Namun mereka masih bisa dan harus melakukan apa yang benar, berhenti bersembunyi di balik kekhawatiran yang tidak jelas mengenai perlindungan kebebasan berpendapat.

Serta melakukan apa yang diperlukan untuk memastikan semua orang yang tinggal di dalam wilayah mereka, termasuk warga negara Muslim, dapat menjalani hidup mereka bebas dari pelecehan dan kebencian yang didanai dan dipromosikan oleh kelompok sayap kanan. []

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *