PBNU Terbitkan Edaran Pelaksanaan Ibadah Ramadhan di Tengah Corona
HIDAYATUNA.COM – Mengingat makin merebaknya wabah virus corona, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Covid-19, di tengah masyarakat serta segera datangnya bulan Ramadhan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, atau PBNU, mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Khatib Aam KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan Sekretaris Jenderal Helmy Faishal Zaini.
Diunggah di akun Instagram resmi milik PBNU, @nahdlatululama surat edaran tersebut berisikan himbauan terkait pelaksanaan ibadah-ibadah di bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah.
Isi surat edaran bernomor 3953/C.I.034.04.2020 itu diantaranya himbauan agar tetap melakukan semua peribadatan wajib dan meningkatkan amalan sunnah selama bulan Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri tahun ini dengan tetap mengedepankan mengikuti protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah masing-masing.
Selain itu PBNU juga menghimbau kepada seluruh pengurus wilayah dan juga cabang yang belum membentuk Gugus Tugas NU-Peduli Covid-19 agar segera membentuk gugus tugas dengan prioritas kerja sebagai mana disarankan surat edaran sebelumnya.
Selain itu surat edaran yang berisikan empat poin ini juga meminta kepada seluruh umat Islam terkhusus warga Nahdliyin untuk tetap menjaga silaturrahim dengan tetap menaati kebijakan social distancing dan juga physical distancing serta mematuhi keputusan dan kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 termasuk mengenai mudik lebaran. (AS/Hidayatuna.com)