PBB Diminta Terbitkan UU Larangan Hina Agama

 PBB Diminta Terbitkan UU Larangan Hina Agama

PBB Diminta Terbitkan UU Larangan Hina Agama (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Persatuan Internasional Cendekiawan Muslim (IUMS) menyerukan kepada Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Untuk segera menerbitkan undang-undang (UU) larangan penghinaan terhadap agama.

Dalam pernyataannya, kelompok yang berbasis di Doha ini mengatakan akan mengirim delegasinya ke negara-negara Islam. Untuk sosialisasi tentang larangan menghina agama lain.

“IUMS akan meminta Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan PBB untuk mendorong rancangan undang-undang. Untuk melarang penghinaan terhadap kesucian agama,” tulis laporan Anadolu Agency, dikutip Senin (20/06/2022).

Langkah itu dilakukan di tengah protes dunia Islam atas penghinaan yang dilakukan juru bicara Partai Bharatiya Janata di India terhadap Nabi Muhammad.

Penghinaan itu membuat negara-negara Islam seperti Qatar Kuwait dan Iran memanggil utusan India. Untuk mengklarifikasi atas ucapan pejabat Partai Bharatiya Janata yang melukai umat Islam.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres meminta kepada masyarakat India agar menghormati perbedaan terutama perbedaan agama.

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *