MUI Minta Pelaku Penggelapan Infak Masjid Sumbar Disanksi Tegas

 MUI Minta Pelaku Penggelapan Infak Masjid Sumbar Disanksi Tegas

Majelis Ulama Indonesia atau MUI Minta Pelaku Penggelapan Infak Masjid Sumbar Disanksi Tegas. Karena Hal Itu Telah Mencoreng Nama Baik

HIDAYATUNA.COM, Sumbar — Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Barat, sedang menangani oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sumbar diduga melakukan penggelapan uang Masjid Raya Sumatera Barat, uang APBD Provinsi dan uang pajak.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Amirsyah Tambunan meminta ada sanksi yang tegas kepada oknum yang menggelapkan uang infaq Masjid Raya Sumatra Barat.

“Harus diusut secara tuntas. Oknum ini jika sudah terbukti harus diberikan sanksi tegas untuk menyimpulkan efek jera bagi semua orang, siapapun, yang mengelola dana itu, apalagi infak masjid,” kata Amirsyah dikutip Sabtu (22/2/2020).

Menurut Amirsyah, dana infaq masjid seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umat Islam. Dia mengambil contoh Masjid Jogokariyan di Yogyakarta yang memiliki kemampuan mengelola dana masjid untuk kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Masjid yang dananya besar begini harus dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Lihatlah Masjid Jogokariyan. Luar biasa dan harus dikloning berbagai daerah supaya masjid bisa jadi produktif yang bisa memberikan solusi terhadap problem keumatan. Terutama menjawab ekonomi masyarakat yang lemah,” ucapnya.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *