Kemenag Sulap Asrama Haji Jadi Ruang Isolasi PDP Covid-19
HIDAYATUNA.COM – Kementerian Agama (Kemenag) telah menyerahkan Gedung Utama Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta untuk digunakan sementara sebagai ruang isolasi Covid-19 kepada RS Haji Jakarta pada 22 Maret 2020 lalu. Kini gedung tersebut telah dinyatakan siap untuk digunakan sebagai ruang isolasi bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Saat ini, ruangan yang sudah dapat digunakan berjumlah lima ruang. Dan bukan tidak mungkin jika diperlukan akan terus ditambah,” ungkap Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kementerian Agama Ali Irfan dikutip hidayatuna.com Rabu (8/4/20).
Ali menyampaikan, lima ruang isolasi di Asrama Haji Pondok Gede itu untuk penanganan Covid-19 kelas medium.
“Apabila ada yang positif, maka kita rujuk ke rumah sakit yang sudah dijadikan rujukan nasional,” jelas Irfan.
Menurut Irfan, keberadaan ruang isolasi ini menjadi wujud peran RS. Haji Jakarta dan Kemenag untuk terlibat dalam penangangan Covid-19.
Direktur Utama RS. Haji Jakarta Syarif Hasan, menjelaskan bahwa ruang isolasi yang disiapkan ini sudah sesuai standar Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan, bahkan WHO.
“Setiap pasien yang PDP menempati satu kamar satu tempat tidur. Tidak boleh digabung. Hingga standarisasi pelayanan kasus di bawah pengawasan tenaga kesehatan, secara umum dan spesifik, dapat lebih maksimal,” ungkap Syarif.
Menurutnya ruang Isolasi yang disiapkan pihaknya hanya untuk PDP yang stabil, tidak mempunyai gejala, ataupun gejalan ringan, dalam kondisi berat tetap berada di RS yang menjadi rujukan Nasional.
Pihak RS Haji mengatakan ruang isolasi Asrama Haji Pondok Gede yang terdiri dari empat lantai tersebut juga dilengkapi dengan ruang-ruang isolasi mandiri bagi para tenaga medis yang bertuga di sana nantinya. (AS/Hidayatuna.com)