Kajian dengan Tema Kekinian

 Kajian dengan Tema Kekinian

Kajian dengan Tema Kekinian

HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Banyak kitab besar karya ulama di masa lalu yang kita masih pelajari hingga hari ini. Kita baca di pesantren, kampus bahkan di majelis-majelis ilmu.

Yang jadi masalah ketika ada pertanyaan dari jamaah, yang ingin mengaitkan isi kitab dengan fakta hari ini.

Jawabannya tentu tidak ada di kitab klasik itu. Jawabannya sudah pasti dari pak ustadz yang ngajar.

Disitulah para ustadz suka berimprovisasi masing-masing. Dan kalau jawabannya tidak sama, kita tidak usah heran.

Contoh sederhana saja tentang jarak minimal dibolehkannya qashar shalat. Di kitab hadits disebutkan 4 burud (أربعة برد). Berapa itu?

Di kitab fiqih dijawab berdasarkan skala jarak di masa ulama fiqih, yaitu 16 farsakh (ستة عشر فرسخا).

Oke, tapi itu berapa kilometer? Kan kita sekarang pakai kilometer dan tidak pakai bard atau farsakh.

Nah, mulai muncul banyak variasi jawaban. Karena saya baca Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu karya Dr. Wahabh Az-Zuhaili, maka saya terbiasa jawab : 88,704 km.

Tapi ustadz lain mungkin merujuk kitab lain, pastilah jawabannya berbeda lagi.

Dan begitulah seterusnya. Di kitab hadits dan fiqih klasik masih sama, masuk ke zaman kita hasil ijtihad ya jadi banyak variannya.

So kajian fiqih kekinian sudah bisa dipastikan akan lebih banyak perbedaan pendapatnya. []

Ahmad Sarwat

Pendiri Rumah Fiqih Indonesia

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *