Ini Respon Muhammadiyah Tentang Peraturan Kemenag Soal Majelis Taklim

 Ini Respon Muhammadiyah Tentang Peraturan Kemenag Soal Majelis Taklim

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Baru-baru ini Menteri Agama Fachrul Razi menggulirkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim yang akan mulai berlaku pada 10 Januari.

Hal itu direspon oleh Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas. Ia merasa tidak tahu dengan arah pemerintah yang seolah-olah ingin mengatur semua kegiatan masyarakat termasuk majelis taklim.

“Saya bingung melihat langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah akhir-akhir ini. Kok sepertinya semua aspek kehidupan dan aktivitas dari masyarakat mau diatur dan akan dibiayai oleh pemerintah,” ujar Buya Anwar Abbas, Sabtu (30/11).

Menurutnya hal itu sama saja membatasi kreativitas masyarakat, khususnya dalam kegiatan keagamaan.

“Apakah cara-cara yang dilakukan oleh pemerintah itu tidak akan memasung inovasi dan kreatifitas masyarakat? Padahal seperti kita ketahui bersama bahwa untuk bisa dinamis dan tidaknya suatu masyarakat sangat tergantung kepada ada atau tidaknya kebebasan yang mereka miliki,” ucapnya.

Buya Anwar juga menilai pemerintah yang seolah-olah ingin mengawasi setiap kegiatan di masyarakat, khususnya umat Islam. Hal itu akan membuat masyarakat memiliki respon negatif terhadap pemerintah.

“Pertanyaan saya apakah hal ini tidak akan membuat masyarakat kecewa kepada pemerintah karena mereka telah merasa sumpek dengan kehadiran dari kebijakan yang sangat membatasi kebebasan mereka ya?” ungkapnya.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *