India Keluarkan Aturan Pasca Pembunuhan Oleh Warga Muslim
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Pemerintah India mengeluarkan peraturan jam malam bagi 450 ribu penduduk yang tinggal di Udaipur, Rajasthan. Hal itu menyusul kasus pembunuhan oleh dua warga muslim terhadap seorang penjahit yang mendukung penghinaan terhadap Nabi Muhammad.
Selain itu, pemerintah setempat juga mengerahkan 600 personel kepolisian tambahan. Pihak berwenang juga memutus akses internet di beberapa wilayah negara bagian Rajasthan.
Dilansir dari AFP, Kamis (30/06/2022), pemerintah menerapkan aturan ketat untuk mencegah ketegangan lebih lanjut.
Sebelumnya dua warga Muslim diduga membunuh seorang pria Hindu yang mendukung penghinaan terhadap Nabi Muhammad.
Penyerangan itu terekam dalam video yang beredar di jagat maya. Dalam video itu, dua warga Muslim tampak terlihat mencoba memenggal penjahit bernama Kanhaiya Lal.
Setelah itu, kedua orang tersebut mengacungkan pisau besar dan mengancam bakal membunuh Perdana Menteri Narendra Modi.
Kedua orang itu menyatakan, mereka menghabisi nyawa Lal karena penjahit itu mendukung komentar seorang juru bicara partai berkuasa India, BJP, yang dianggap menghina Nabi Muhammad.
Menteri Kepala Rajasthan, Ashok Gehlot, lantas meminta warga untuk tak membagikan video itu karena malah akan “mendukung motif para penyerang untuk menciptakan gesekan di tengah masyarakat.”