Habib Ali : Mengganggu Pemerintah Adalah Tindakan Kriminal

 Habib Ali : Mengganggu Pemerintah Adalah Tindakan Kriminal

HIDAYATUNA.COM “Jaga Negerimu jangan sampai terpecah belah seperti Negeri kami di timur tengah, jangan mudah tertipu dengan orang yang bersorban tapi hobi memprovokasi dan memecah belah, merekalah yang menghancurkan dan meluluh lantakkan kota-kota kami dengan dalih bela agama, bela hak rakyat dan bela demokrasi, namun nyatanya kehancuran dan ribuan nyawa menghilang mereka tidak peduli.” itulah pesan Habib Ali Al-Jufri yang ditujukan kepada kita masyarakat Indonesia tahun 2018 lalu.

Kali ini kembali beliau mengingatkan hal ini saat mengisi ceramah di kampus Unnes Semarang 5 Desember yang lalu, beliau mengingatkan kita agar berhati-hati terhadap kelompok yang mengatasnamakan Islam namun kerap mengusik dan memprovokasi rakyat untuk membenci pemerintah.

“Orang yg memprovokasi untuk menyerang instansi-instansi pemerintah adalah pelaku tindak kriminal, meski ia memakai imamah (Sorban), meskipun mengatasnamakan agama, meskipun mengatasnamakan membela islam” Ucap Habib Ali, hal ini dikarenakan yang mereka lakukan adalah upaya mengganggu negara yang nantinya dapat merusak lima yuhsd negara yakni menjaga agama, jiwa, akal, harta dan harga diri.

“Tugas negara adalah melindungi lima hak dasar universal (kulliyyatul khams): hak beragama, hak hidup, hak berpikir, hak mendapatkan kehormatan dan hak mengelola harta. Jika negara hancur, maka lima hak dasar ini tidak mungkin bisa didapatkan oleh masyarakat,” tutur beliau.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *