Brigjen Bakri Syahid, Militer yang Menulis Tafsir
HIDAYATUNA.COM – Tradisi penulisan tafsir Alquran di Indonesia telah dimulai sekitar abad ke-16 M dengan diawali penafsiran Qs. al-Kafi/17: 9 yang sampai saat ini masih belum diketahui penulisnya. Semenjak itulah kemudian berbagai penulis tafsir lahir dari berbagai latar belakang, mulai dari ulama atau kiai, jurnalis, akademisi, hingga militer.
Dalam perkembangannya, kelompok yang disebut pertama mendominasi percaturan penulisan tafsir di Indonesia. Para ulama atau kiai tersebut yang notabene mayoritas berasal dari komunitas pesantren. Dari rahim pesantren inilah bermunculan kitab-kitab tafsir yang banyak memberikam sumbangsih khazanah tafsir di Nusantara.
Sementara yang disebut paling terakhir masih sangat minim. Penulis tafsir di Indonesia dengan latar belakang militer dapat dihitung dengan jari atau bahkan (dalam sepengetahuan penulis) hanya satu orang, yakni Bakri Syahid. ‘Keterasingannya’ dalam dunia mufasir Indonesia menjadi daya tarik tersendiri untuk mengenal lebih dekat mufasir tersebut sekaligus karya tafsirnya.
Bakri Syahid lahir di Yogyakarta, tepatnya di kampung Suranatan yang terletak di kecamatan Ngampilan, kotamadya Yogyakarta. Ia lahir setelah enam tahun berdirinya Muhammadiyah (1912), tepatnya pada hari Senin Wage 16 Desember 1918.
Ia terlahir dari seorang ayah bernama Muhammad Syahid dan ibu Dzakirah. Ayahnya berasal dari Kotagede, sementara ibunya dari kampung Suranatan. Bakri mempunyai tujuh saudara dan ia menjadi anak kedua.
Pendidikan Modern hingga Njawani di Tubuh Bakri Syahid
Terlahir dalam komunitas muslim yang taat, pendidikan Bakri sangat diperhatikan oleh orangtuanya. Terlebih dengan pendidikan ilmu agama. Ia mendapat ilmu agama yang pertama dari ayahnya sendiri yang juga aktif dalam sosial keagamaan ormas Muhammadiyah.
Disamping mendapat didikan ala Islam modernis, Bakri juga mendapat didikan tentang nilai-nilai budaya Jawa yang penuh dengan etika dan moral. Tujuannya, besok ketika dewasa menjadi seorang manusia yang bijak.
Transmisi keilmuan Bakri dilanjutkan pada Madrasah Kweekschool Islam Muhammadiyah (sekarang Madrasah Muallimin). Di sekolah ini ia tidak hanya belajar ilmu agama, melainkan juga ilmu-ilmu umum seperti, matematika, kewarga negaraan, dan yang lainnya.
Pada saat yang sama, Bakri juga turut terjun langsung dalam pembelaan tanah air dari para penjajah. Ia tergabung dengan para pejuang tanah air yang lain. Berkat keterlibatan tersebutlah yang kemudian menjadi magnet keikutsertaannya dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI, sekarang TNI).
Setelah lulus dari KIM, Bakri ditunjuk sebagai ‘anak panah’ Muhammadiyah, menyusul beberapa saudaranya yang telah lebih dahulu ditugaskan. Ia bertugas di Surabaya, kemudian pindah di Bengkulu.
Tugas tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab hingga selesai pada 1942. Setelah itu, Bakri kembali di dunia militer.
Menempuh Pendidikan Agamis di Perguruan Tinggi
Keikutsertaannya menjadi ‘anak panah’ Muhamadiyah menjadikannya ditunjuk sebagai kepala Pusat Ruhani (Pusrah) Angkatan Darat di Jakarta. Pada saat yang sama, Bakri melanjutkan pendidikannya pada program sarjana di IAIN Yogyakarta (sekarang UIN). Ia memasuki jurusan syariah dan lukus pada 1963.
Setelah itu ia kembali ke dunia militer. Pada masa itu ia diperintah oleh Jendral Ahmad Yani untuk menjalani pendidikan militer di Fort Hamilton, Amerika Serikat.
Tentu hal ini merupakan prestasi yang membanggakan. Bakri telah lama berkecimpung di dunia militer, ada banyak prestasi-prestasi yang berhasil diraih seperti Komandan Kompi, Wartawan Perang No. 6-MBT, Kepala Staf Batalion STM-Yogyakarta, dan Wakil Pusroh Angkatan Darat.
Tidak hanya di dunia militer prestasi yang diraih yang lain seperti menjadi asisten sekretaris negara dan menjadi rektor IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (1972-1976), dan anggota MPR RI dari fraksi ABRI (1977). Dedikasi Bakri pada negeri ini telah dicurahkan sepenuhnya hingga hembusan nafas terakhir. Ia meninggal pada 1994 diusianya yang ke 76 tahun.
Menulis Tafsir al-Huda
Lengkapnya judul tafsir yang ditulis Bakri ialah al-Huda: Tafsir Alquran Basa Jawi. Ini merupakan karya magnum opus Bakri, diantara karya lainnya. Tafsir ini, sesuai dengan judulnya, ditulis dengan bahasa Jawa menggunakan aksara roman.
Tidak ada data akurat mengenai awal penulisan tafsir ini. Dari data yang ada, tafsir ini mulai ditulis saat Bakri masih menjabat sebagai Pusroh di Angkatan Darat dan selesai ketika ia menjabat sebagai rektor.
Motivasi penulisan tafsir ini setidaknya dipengaruhi oleh dua hal. Pertama, permintaan dari para koleganya yang tersebar diberbagai daerah, baik di Indonesia maupun di luar yang mayoritas berasal dari Jawa. Kedua, cerminan dari semangat pembangunan Orde Baru. Kiranya dua hal inilah yang sangat berpengaruh terlahirnya tafsir al-Huda.
Tafsir ini diterbitkan di Yogyakarta oleh penerbit PT. Bagus Arafah yang tidak lain dan bukan milik Bakri sendiri. Tafsir ini dicetak hanya satu jilid besar dengan ketebalan mencapai 1376 halaman.
Dilihat dari beberapa cetakan yang dihasilkan, tafsir ini begitu diminati oleh masyarakat. Betapa tidak, pada edisi pertama dicetak sebanyak 10.000 eksemplar, dan mengalami cetak ulang 8 kali yang masing-masing edisi dicetak sebanyak 1000 sampai 2000. Hal inilah yang menjadi indikasi kepopuleran tafsir al-Huda.
Metode Tafsir
Metode yang digunakan dalam tafsir ini ialah ijmali dan dapat dikategorikan dengan tafsir bi ra’yi dengan corak adabi ijtima’i. Hal ini dapat diketahui dari penafsirannya, misal dalam Qs. Yunus/10: 7.
“..paham sekularisasi punika cengkah kaliyan piwulang agami Islam ugi boten saget dipun trapaken wonten negari Pancasila punika anetepaken wonten Undang-Undang Dasar 1945, ing Bab XI fasal 29 ‘negara berdasar atas ketuhanan yang Maha Esa’ artosipun masyarakat utawi negari engkang idham-idhamanipun punika engkang social-religious, inggih punika ingkang adil makmur ingkang anyakup materiil lan spirituil, lahiriah lan bathiniah, lan donya lan akhirat ingkang tansah angsal karidhaning Allah subhanahu wata’ala.”
“..paham sekularisasi itu bersebragan dengan agama Islam juga tidak dapat diterpakan di negeri Pancasila yang menetapkan Undang-Undang Dasar 1945, pada bab XI pasal 29’ ‘negara berdasar atas ketuhanan yang Maha Esa’ artinya masyarakat atau negara yang mengidam-idamkan sosial-religious, yaitu yang adil makmur yang mencakup matriil dan spirituil, lahiriah dan batiniah, dan dunia akhirat yang selalu mendapat rida Allah subhanahu wata’ala.”
Dari contoh penafsiran di atas, tampak Bakri tidak hanya mendialogkan teks yang ada dalam Qs. Yunus/10: 7 yang notabene berbicara tentang orang-orang yang terperdaya dan lalai dengan kehidupan dunia. Akan tetapi, Bakri juga tampak mendialogkan dengan realitas sosial yang sedang ia hadapi saat penulisan tafsirnya.