Bolehkah Memainkan Alat Musik?

 Bolehkah Memainkan Alat Musik?

Diskusi Seputar Hukum Musik dan Nyanyian (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM – Alat musik bisa menimbulkan keindahan dari balik suaranya yang khas. Sementara Islam sendiri amat menyukai keindahan, namun di sisi lain perdebatan boleh tidaknya memainkan alat musik masih saja ramai.

Ada sebagian ulama yang mengharamkan musik, sebagian ulama lainnya membolehkannya. Lalu bagaimana sebenarnya alat musik itu dalam Islam? Apakah keindahannya bisa mendatangkan kemaslahatan atau justru kemudharatan?

Buya Dr Arrazy Hasyim yang akrab disapa Buya Razi, ulama hadis asal Sumatera Barat menanggapi hal tersebut. Disampaikannya dalam ceramah yang tayang di Youtube, dahulu ada sebuah hadis yang memperbolehkan memainkan alat musik saat pernikahan.

Hadis Imam Nasa’i itu berbunyi:

إعلان النكاح بالصوت وضرب

A’limun nikah bi dhufuf (publikasikan pernikahan dengan memukul terbangan). – HR. Imam Nasa’i

Sementara itu, dalam hadis Imam Tarmidzi, Nabi Saw memerintahkan untuk melakukan akad nikah di masjid. Meskipun hadisnya dhaif tapi diamalkan oleh banyak ulama salaf.

Memperhatikan Adab dalam Bermusik

Menurut Buya Razi, meskipun riwayatnya menurut sebagian ahli hadis, dhaif tetapi menurut sebagian ulama ahli fikih zaman salafus shalih itu mengamalkan. Maka para ulama membolehkan orang memukul alat musik terbangan pada saat akad nikah di masjid.

Buya Razi melanjutkan, ada hadis yang lebih kuat yang mengatakan bahwa Nabi Saw mengajak Aisyah Ra menonton pertunjukan tarian pedang dari orang-orang Habasyah. Beliau Saw bertanya pada Aisyah, apakah sudah puas atau belum menyaksikan pertunjukan tari pedang tersebut.

Aisyah menjawabnya, “Belum.” Sekian lama, beliau Saw bertanya lagi sampai akhirnya Sayyidah Aisyah bosan dengan pertunjukan tersebut.

Distinbatkan dari hadis yang sahih ini bahwa boleh menampilkan seni yang pantas ditampilkan. Tetapi tetap memperhatikan adab, jangan sampai suaranya keras dan mengganggu.

Sebab, bagaimana mau merasakan kehadiran Rasulullah Saw saat memainkan terbang (hadroh) kalau suaranya sudah sangat berisik?

Perantara ‘Kehadiran’ Nabi

Maka itulah, Buya Razimengungkapkan disebut Hadroh pertunjukkan alat musik yang mengiringi tembang salawat, sebab menghadirkan rindu terhadap Rasulullah Saw.

“Kerinduan itu syahdu. Maka coba cari genre yang syahdu ketika bersalawat kepada Nabi Saw. Pukulannya pun syahdu, agak pelan,” ujar Buya Razi.

Melalui alat musik terbangan itulah kita menghadirkan cinta kepada Nabi di majelis kita, lanjutnya. Nabi Saw bersabda, “Siapa pun yang cinta kepada seseorang dia akan bersamanya, yang mencintai Nabi dia akan bersamanya.”

Alat musik menurut Buya bisa menjadi perantara untuk menghadirkan rindu Nabi Saw dalam qalbu sehingga kadang-kadang saat memukulnya saja kita bisa menangis. Kalau sudah seirama ketukan itu dengan denyut jantungnya Rasul, siapa pun bisa menangis.

Dengan begitu memainkan alat musik diperbolehkan selama memperhatikan adab dan bertujuan untuk mengungkapkan rindu kepada Nabi Saw. Untuk menghadirkan maslahat, bukan untuk hal-hal yang di luar syariat sehingga dapat menimbulkan mudharat. Wallahu’alam.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *