Bendung Radikalisme-Terorisme, dan Paham Sesat Melalui Penyuluh Agama

 Bendung Radikalisme-Terorisme, dan Paham Sesat Melalui Penyuluh Agama

HIDAYATUNA.COM, Lebak — Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, H Baban Bahtiar ingin mengoptimalkan tenaga penyuluh agama untuk mencegah radikalisme, terorisme dan aliran sesat. Karena berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kami mengapresiasi kinerja tenaga penyuluh agama itu karena hingga saat ini Lebak terbebas dari paham radikal, terorisme maupun aliran sesat,” ungkapnya, di Lebak, Minggu (17/11/2019).

Selain itu, para tenaga penyuluh agama bagian terdepan untuk mengayomi masyarakat agar tidak terlibat paham-paham yang bertentangan dengan ajaran agama maupun hukum negara. Indonesia, menurutnya, adalah negara berideologi Pancasila, dan masyarakatnya memiliki keanekaragaman perbedaan suku, agama, budaya dan bahasa.

“Meski di tengah perbedaan itu, kehidupan berbangsa dan bernegara di Kabupaten Lebak berjalan dengan baik, karena masyarakat di daerah cukup religius terhadap ajaran agama Islam,” paparnya.

Dengan demikian, lanjutnya, Kemenag Lebak terus mengoptimalkan penyuluhan-penyuluhan keagamaan untuk pencegahan paham radikal, terorisme dan ajaran sesat yang menjadi ancaman bagi bangsa dan negara.

“Saat ini, jumlah petugas penyuluh agama tercatat 240 orang dan di antaranya sebanyak 16 orang berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Sementara, kami menjamin masyarakat Lebak sangat mencintai kedamaian, saling toleransi dan menghargai perbedaan itu,” jelasnya.

Seperti yang telah diketahui berasama, hingga kini, di wilayah Kabupaten Lebak belum ditemukan paham sesat maupun radikalisme dan ajaran sesat. Karena para penyuluh secara maksimal melakukan bimbingan kepada masyarakat melalui majelis taklim maupun pengajian, termasul saat khutbah Jumat serta hari perayaan keagamaan Islam.

Lebih lanjut, penempatan tugas penyuluh di Kabupaten Lebak masing-masing per kecamatan sebanyak 8 orang. “Kami yakin tenaga penyuluh itu dapat memberikan kesejukan dan kedamaian , karena Islam merupakan agama rahmatan lilalamin atau kasih sayang bagi semua alam,” ujarnya.

Tenaga penyuluh itu, katanya, adalah non-PNS dan mendapatkan honor sebesar Rp1 juta per bulan per orang. Semantara, persyaratan tenaga penyuluh memiliki kompetensi serta mampu menyampaikan pembangunan dalam bahasa agama dan memiliki wawasan kebangsaan dan mencintai NKRI.

“Kami berharap Lebak terbebas paham radikal, terorisme dan aliran sesat karena optimalnya tenaga penyuluh itu,” pungkas Kementerian Agama Kabupaten Lebak.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *