Bagaimana Peran Perempuan dalam Merawat Bangsa dari Paham Ekstremisme?

 Bagaimana Peran Perempuan dalam Merawat Bangsa dari Paham Ekstremisme?

Melihat Kiprah Politik Perempuan di Masa Nabi (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Tak jarang kita menemui kawan seagama yang bersikap ekstrem dan nampak bersikap kaku. Ekstremisme dalam beragama ini muncul sebab pemahaman yang sempit dalam memahami agama.

Beberapa orang bersikap eksklusif. Menganggap kelompoknya adalah kelompok yang paling benar. Manhaj yang mereka anut adalah satu-satunya pilihan yang terbaik di atas manhaj kelompok lain.

Paham ekstremisme juga muncul dari sikap berlebihan dalam beragama. Mereka tak bisa bersikap luwes saat terjun di tengah kemajemukan masyarakat.

Para ekstremis menjadi kaku tatkala berhadapan dengan kondisi yang tidak ideal versi mereka.

Isu-isu ekstremisme kerap kali merugikan perempuan. Kelompok ekstremis sepakat bahwa tempat terbaik bagi perempuan adalah di rumah.

Karir terbaik buat perempuan adalah menjadi ibu dan anak. Mereka mendomestikkan perempuan.

Tentu saja ini tak baik bagi para perempuan. Mereka tak bisa mengembangkan diri, berpendidikan tinggi, maupun sekadar beraktifitas dengan bebas.

Padahal tentu saja, perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama untuk mengembangkan diri.

Ekstremisme dalam Beragama Memicu Munculnya Tindakan Radikal

Masihkah kita ingat pada peristiwa ledakan bom yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat?

Kejadian ini berlangsung pada bulan Desember 2022. Diduga pemicunya adalah bom bunuh diri.

Pada 13 Mei 2018, serangan bom bunuh diri juga terjadi hampir serentak di tiga gereja di Surabaya (Kompas.com).

Dalam peristiwa tersebut, korban tewas mencapai 14 orang. Sementara 43 lainnya luka-luka. Pelakunya berasal dari satu keluarga, terdiri atas enam orang, yaitu ayah, ibu, dan empat anaknya.

Perisitiwa tersebut merupakan salah satu tindakan radikalisme. Dasar pemikiran lahirnya peristiwa tersebut tentu saja berasal dari paham ekstremisme.

Radikalisme adalah suatu paham atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila sebagai dasar negara.

Salah satu ciri utama dari paham ini adalah seringnya menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan kelompoknya.

Penganut paham radikal terus menerus mendoktrin anggotanya dan calon anggotanya bahwa cita-cita kelompoknyalah yang paling benar.

Mereka percaya bahwa Tuhan ada di pihak mereka. Sementara kelompok lain yang tak ada di pihak mereka adalah musuh agama.

Sering kali mereka berupaya melakukan gerakan untuk mengubah tatanan sosial yang ada di masyarakat.

Di antara ciri-ciri orang yang menganut paham radikal, adalah bersikap intoleran, fanatik, eksklusif, dan revolusioner.

Intoleran artinya mereka tak mau menghargai pendapat orang lain. Menurut mereka pendapat merekalah yang paling benar, fanatik.

Paham radikalisme dapat berkembang sebab dipicu oleh beberapa faktor. Pertama adalah faktor pemikiran.

Kelompok radikalis yakin bahwa segala sesuatunya harus diubah ke arah yang diinginkan kelompoknya, meskipun harus menggunakan kekerasan.

Kedua, faktor politik. Kelompok radikalis umumnya merasa pemerintah yang berwenang bersikap tidak adil kepada rakyatnya.

Ketiga, faktor sosial. Orang yang mudah percaya kepada orang lain dapat dengan mudah terpapar paham radikal. Apalagi jika orang tersebut berpikiran sempit.

Keempat, faktor psikologis. Radikalisme dapat tumbuh dalam diri seseorang yang memiliki berbagai permasalahan internal, kebencian, dan dendam.

Peran Negara dalam Menanggulangi Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi paham radikal dengan mengembangkan ideologi nasionalisme. Seperti yang kita tahu, penyebaran paham radikal semakin masif. Bahkan, perekrutan anggota terorisme terjadi melalui media sosial.

Upaya yang dilakukan negara adalah dengan melakukan pencegahan, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi. Kontra radikalisasi merupakan upaya penanaman nilai-nilai nasionalisme, non kekerasan, dengan strategi pendekatan melalui pendidikan formal dan non formal.

Untuk melakukan upaya kontra radikalisasi, pemerintah bersama masyarakat umum harus bekerja sama.

Para tokoh agama, pendidikan, pemangku adat, pemuda, dan stake holder lain harus digerakkan untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan.

Peran Perempuan dalam Mencegah Ekstremisme

Hubungan yang erat antara perempuan dan tanggung jawab pengasuhan, menumbuhkannya sebagai sosok yang lebih peka dan mampu menjalin hubungan baik dengan sesamanya.

Dalam suatu konflik, sering kali peran perempuan berperan sebagai penengah, juru damai, atau sebagai tempat perlindungan dan keselamatan baik bagi korban maupun pelaku.

Sebagai seorang kawan, perempuan mampu mengenali gejala-gejala asosial yang ditunjukkan oleh kawannya. Misalnya jika kawannya mulai terpapar paham ekstremisme.

Sebagai seorang ibu, perempuan dapat menanamkan kebaikan kepada anak-anaknya. Mereka dapat mengajarkan Islam yang rahmatan lil alamin, menyebarkan cinta dan kasih sayang kepada sesama meskipun orang lain berbeda pandangan dengan kita.

Perempuan dapat pula berperan dalam tahap deradikalisasi. Mereka dapat mendekati kawan lain yang sudah terpapar paham radikal.

Secara perlahan, mereka dapat menanamkan visi Islam yang progresif dan menebar rahmat bagi seluruh alam.

Namun demikian, perempuan juga menjadi pihak yang rentan terpapar paham ekstremisme dalam beragama.

Hal ini bisa saja muncul jika suaminya secara masif memengaruhi pemikiran istrinya dengan menyebarkan paham radikal.

Perempuan diiming-imingi surga apabila mau taat melakukan perintah suami. Meskipun perintah dari suaminya adalah ajakan untuk melakukan bom bunuh diri.

Itu semua disebabkan adanya ketimpangan relasi kuasa dalam rumah tangga. Seorang perempuan kerapkali mengalami subordinasi dalam rumah tangga. Suaranya diabaikan. Ia hanya diwajibkan untuk mendengar dan taat kepada suami.

Untuk mencegah masuknya paham radikal dalam rumah tangga, hendaknya setiap perempuan paham bahwa ia punya kuasa atas dirinya sendiri.

Setelah milik Tuhan, diri mereka adalah milik mereka sendiri. Bukan milik suami maupun ayahnya. Ia berhak memutuskan hal terbaik sebagai pilihan hidupnya. Ia juga berhak memiliki relasi yang setara dalam rumah tangga.

Peran ulama perempuan salah satunya adalah membantu masyarakat, terutama perempuan untuk memahami keberhargaan dirinya.

Di hadapan Allah, tidak ada bedanya antara laki-laki dan perempuan, Laki-laki dan perempuan yang taat akan mendapat balasan yang baik.

Nikmat surga dan azab neraka tidaklah didasarkan pada salah satu jenis kelamin saja.

Oleh karena itulah, perempuan memiliki peran vital dan potensi dalam masyarakat untuk memberantas ekstremisme dan mengembangkan moderasi beragama, yaitu upaya sistematis dan berkelanjutan agar tidak berlebihan dalam beragama.

Mereka dapat menyisipkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin mulai dari lingkup keluarga, masyarakat, komunitas, bahkan bangsa. []

Rezha Rizqy Novitasary

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *