Bagaimana Hukum Haji Tapi Niatnya Biar Hartanya Dilipatgandakan Allah?

 Bagaimana Hukum Haji Tapi Niatnya Biar Hartanya Dilipatgandakan Allah?

Haji (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Mungkin tak jarang kita jumpai orang yang menunaikan ibadah haji namun niatnya cenderung bersifat transaksional kepada Allah.

Misalnya, ia berangkat haji biar nantinya rezekinya diberi kelancaran oleh Allah SWT. Atau misal dia menunaikan ibadah haji karena motif ingin diberikan momongan.

Menanggapi hal itu, pendakwah muda Ustad Ahmad Fauzan Amin menyebut bahwa hal-hal yang demikian dianggapnya sah.

Ia memberikan contoh, ada seseorang yang itung-itungan soal biaya haji. Ia merinci biaya haji yang dikeluarkan sebanyak 70 juta.

Kemudian, sesampainya dia di Mekkah, si orang tersebut berdoa di Multazam. Dirinya berharap uang 70 juta untuk biaya haji itu nantinya diganti oleh Allah menjadi 7 miliar.

Ustad Fauzan kemudian memberikan jawaban dengan mengutip surat al-Baqarah ayat 25. Man żallażī yuqriḍullāha qarḍan ḥasanan fa yuḍā’ifahụ lahū aḍ’āfang kaṡīrah.

“Barang siapa yang memberikan ‘hutang’ kepada Allah. Keseriusan mendedikasikan hidupnya dan hartanya untuk Allah, (maka) Allah akan melipatgandakan,” kata Ustad Fauzan dalam Podcast Setengah Kamar, dikutip Rabu (5/6/2024).

Oleh sebab itu, jika konteksnya transaksional sebagaimana kasus di atas, maka menurut Ustad Fauzan, “Itu sah-sah saja. Yang penting niatnya jangan buruk,” jelasnya. []

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *