7 Cara Salat Ghaib

 7 Cara Salat Ghaib

Tata cara salat ghaib (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Salat ghaib sama halnya dengan salat jenazah pada umumnya. Hanya saja, pada salat ghaib jenazah tidak ada di hadapan imam dan jemaah salat.

Adapun hukum salat ghaib ialah fardhu kifayah, yang artinya salat ghaib cukup untuk menggugurkan kewajiban salat jenazah. Dengan catatan diketahui secara nyata bahwa ada orang yang telah melakukannya.

Maka ketika diketahui telah ada yang melakukan salat ghaib, gugurlah kewajiban salat ghaib bagi Muslim yang lain. Berikut ini 7 langkah atau tata cara rukun salat ghaib dilansir dari NUOnline:

1. Berniat

Mengucapkan niat seperti umumnya salat yang lain, Anda dapat membaca dan menghafal niat salat ghaib di sini.

2. Berdiri bagi yang mampu

Bila tak mampu, boleh salat dengan cara yang dimampuinya.

3. Membaca empat takbir termasuk takbiratul ihram

Bila lebih dari empat, baik sengaja maupun tidak, salatnya tetap sah. Terpenting ia tak meyakini bahwa menambah bacaan takbir itu membatalkan, atau dalam pengulangan bacaan takbir ia tak mengangkat tangannya sebagaimana empat takbir sebelumnya.

Jadi, jika diyakini membatalkan, atau seiring menambah bacaan takbir juga mengangkat tangan, maka salatnya batal.

4. Membaca surat al-Fatihah

Berdasarkan hadits riwayat Ibnu Abbas, Rasulullah saw bersabda:

Amarana Rasûlullâhi shalallâhu ‘alaihi wasallam an naqra‘a bi fâtihatil kitâb ‘alâ janâzah

Rasulullah saw memerintahkan kami membaca surah al-Fatihah saat shalat jenazah. (HR Ibnu Majah)

5. Membaca salawat kepada Nabi saw setelah takbir kedua

Minimal dengan membaca, Allahummâ shalli ‘alâ sayyidinâ Muhammad. Namun yang paling sempurna adalah membaca salawat Ibrahimiyah yang biasa dibaca saat tasyahud akhir dalam salat.

6. Membaca doa untuk jenazah setelah rakaat ketiga.

Berikut doa Rasulullah saw yang diriwayatkan dari ‘Auf bin Malik ra:

اللهم اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَاعْفُ عَنْهُ وَعَافِهِ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِمَاءٍ وَثَلْجٍ وَبَرَدٍ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ

Allahummagfir lahû warhamhû wa’fu ‘anhû wa’âfihî wa akrim nuzulahû wa wassi’ madkhalahû waghsilhu bi mâ‘in wa tsaljin wa baradin wa naqqihi minal khathâyâ kamâ yunaqqast tsaubul abyadhu minad danas wa abdilhu dâran khairan min dârihî wa ahlan khairan min ahlihî wa zaujan khairan min zaujihî waqihî fitnatal qabri wa ‘adzâbin nâr.

Artinya, “Ya Allah, ampunilah dan rahmatilah ia, maafkanlah dan berilah ia keafiatan (nasib ukhrawi yang baik), muliakanlah tempatnya, lapangkanlah jalurnya. Basuhlah ia dengan air surgawi yang sejuk nan segar. Bersihkanlah ia dari noda-noda kesalahan laiknya baju putih yang kembali mengkilap setelah dibersihkan dari kotoran dan noda. Gantilah rumahnya dengan rumah yang lebih indah, keluarga dan pasangan yang lebih baik, lindungilah ia dari fitnah kubur dan siksa neraka.”

7. Membaca salam setelah takbir keempat

Namun, setelah takbir dan sebelum salam, disunnahkan membaca doa berikut:

“Allâhumma lâ tahrimnâ ajrohû walâ taftinnâ ba’dahû wagfir lana walahû”

Ya Allah, janganlah engkau jadikan kami penghalang pahalanya, dan janganlah biarkan kami dalam ajang fitnah, umpatan atau buah bibir setelah ini semua, dan ampunilah kami dan dia.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *