Wapres Ungkap 5 Kelompok dalam Skema Penanganan Radikalisme dan Terorisme

 Wapres Ungkap 5 Kelompok dalam Skema Penanganan Radikalisme dan Terorisme

Wakil Presiden atau Wapres Ungkap 5 Kelompok dalam Skema Penanganan Radikalisme dan Terorisme. Seperti Apa? Simak Berikut Ini

HIDAYATUNA.COM, Mataram – Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin memberikan kuliah umum dengan tema “Pencegahan Paham Radikal-Terorisme di Kalangan Mahasiswa” di Universitas Mataram (Unram), Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pada kuliah umum yang dihadiri 1.500 orang kurang lebih, Wapres Ma’ruf Amin membeberkan lima kelompok dalam skema penanganan radikalisme dan terorisme.

“Tujuan saya menyampaikan framework ini adalah agar kita memahami tahapan perubahan seseorang,” ujar Ma’ruf di Auditorium M. Yusuf Abubakar, Unram, Lombok, Rabu (19/2/2020).

Ma’ruf mengatakan seseorang yang sebelumnya tidak memiliki pikiran radikal dapat menjadi pelaku terorisme. Hal ini dikarenakan adanya proses radikalisasi. “Seseorang yang tadinya tidak memiliki pikiran radikal perlahan-lahan dicuci otaknya melalui proses radikalisasi sehingga dapat menjadi pelaku terorisme,” katanya.

Ma’ruf mengatakan penanganan radikalisme dan terorisme dibagi dalam lima kelompok. Kelompok pertama merupakan orang yang tidak memiliki paham radikal tapi terekspos oleh narasi radikal.

“Kelompok pertama adalah kelompok indifference atau kelompok yang tidak memiliki pikiran atau paham radikal, terorisme, tetapi mungkin terekspos pada narasi-narasi radikal, terorisme,” ujar Ma’ruf.

Kelompok kedua merupakan orang yang menyetujui tindakan radikal tai tidak melakukan tindakan. Ma’ruf menyebut kelompok ini tidak bisa diidentifikasi.

“Kelompok latent atau kelompok yang diam-diam dalam hatinya menyetujui tindakan radikal tapi tidak mengekspresikan persetujuannya dalam bentuk apa pun. Sama halnya dengan kelompok indifference, kelompok latent ini juga tidak bisa kita identifikasi,” tuturnya.

Penanganan dua kelompok ini, menurut Ma’ruf, perlu dilakukan dengan meningkatkan imunitas dan memperbanyak narasi positif. Hal ini disebut agar mereka tidak mudah menerima pikiran radikal.

Kelompok selanjutnya adalah mereka yang mendukung dan ikut mengekspresikan dukungannya melalui media sosial. Menurut Ma’ruf, kelompok ini dapat diidentifikasi dan diperlukan adanya pendekatan.

“Kelompok ketiga adalah kelompok yang expressive atau kelompok yang menyetujui dan mendukung tindakan radikal, terorisme, serta telah mengekspresikan persetujuan dan dukungannya dalam ruang publik seperti melalui media sosial,” kata Ma’ruf.

Berikutnya adalah kelompok yang sudah mulai terlibat dalam tindakan radikal dan terorisme. Sedangkan yang terakhir adalah kelompok yang telah terlibat aksi terorisme.

“Kelompok keempat adalah involvement group atau kelompok yang sudah mulai terlibat turut serta dalam tindakan-tindakan yang memiliki unsur radikal terorisme. Kelompok ini tentu dapat diidentifikasi, dan penanganannya harus dilakukan melalui penegakan hukum dan deradikalisasi,” tuturnya.

“Kelompok terakhir adalah action group atau kelompok yang telah terlibat aksi terorisme. Penanganan untuk kelompok ini dilakukan melalui penegakan hukum dan deradikalisasi serta bagi korban dilakukan upaya pemulihan, dan penanganan pascakrisis,” sambungnya.

Ma’ruf berharap pemahaman ini dapat menangkal radikalisme dan terorisme di kalangan kampus. “Dengan memahami framework ini, kalangan kampus diharapkan dapat membantu dalam melakukan penangkalan radikalisme dan terorisme ini,” tutupnya. (AS/Hidayatuna.com)

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *