Wakaf Energi Strategi Untuk Mengatasi Krisis Ekologi
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Krisis ekologi tengah mengancam kehidupan umat manusia. Hal ini ditandai dengan meningkatakan global warming (pemanasan global) akibat emisi karbon yang dihasilkan oleh aktivitas manusia.
Salah satu penyumbang terbesarnya adalah efek rumah kaca serta emisi korbon kendaraan. Selain itu penggunaan sumber energi seperti batu bara dan sumber energi berbahan fosil (minyak bumi) juga turut menyumbang kerusakan lingkungan.
Untuk itu pemanfaatan sejumlah energi yang tidak bisa diperbaharui harus mulai dikurangi, jika perlu dihentikan karena berpotensi merusak lingkungan. Sebaliknya pemanfaat renewable energy (energi baru terbarukan) bisa menjadi solusi untuk mengakhiri masalah energi di muka bumi ini.
Dalam hal ini umat Islam di Indonesia mempunyai peluang dan kontribusi besar untuk mengatasi masalah energi khususnya dalam mengakhiri penggunaan sumber energi yang berpotensi merusak lingkungan. Salah satunya dengan melakukan wakaf energi.
Gagasan wakaf energi ini pertama kali digagas oleh Masjid Istiqlal. Di mana Istiqlal tengah mengusung konsep Smart and Green Mosque , yakni masjid yang mengkampanyekan dan mendorong tantang kesadaran lingkungan serta pemanfaatan energi baru terbarukan, seperti penggunakan panel surya untuk kebutuhan listrik sehari-hari.
Dalam praktiknya di tanah air, istilah wakaf energi masih menjadi sesuatu yang baru. Biasanya wakaf identik dengan wakaf tanah, bangunan madrasah, uang dan sejenisnya.
Sementara tentang wakaf energi sendiri masih belum banyak dibahas. Sejauh ini dari hasil riset sumber ilmiah mengenai wakaf energi masih sangat minim. Sekiranya gagasan tentang wakaf energi ini menjadi solusi untuk mengatasi masalah krisis ekologi.